Berita

Bisnis

Hanura Puji Kerja Menteri Gobel

Minta Mendag Tetap Stabilkan Harga
JUMAT, 26 JUNI 2015 | 19:21 WIB | LAPORAN:

. Fraksi Partai Hanura DPR RI mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dan jajarannya, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sudah mampu mengendalikan harga berbagai kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.

Ketua Fraksi  Hanura  di DPR, Ir Nurdin Tampubolon mengatakan, Pemerintah harus mengambil tindakan tegas jika ada para spekulan sembako yang berulah. Khusus Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Hanura minta untuk selalu proaktif memonitori seluruh harga-harga kebutuhan pokok.   

"Pemerintah dalam hal ini Mendag agar tetap memonitor dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran. Jika ada indikasi akan dinaikkan, maka Mendag sudah harus mempersiapkan langkah antisipasinya,"  kata dia di Jakarta, Jumat (26/6).   


Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ini mengingatkan, biasanya  kestabilan harga itu mulai goyang atau bergerak seminggu menjelang lebaran. Karenanya, dia selalu minta Mendag untuk waspada.

Pengamat ekonomi dari The Habibie Center, Umar Juoro juga mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kemendag yang sampai saat ini bisa menstabilkan harga-harga. Meski, ada sedikit kenaikan, tetapi tidak signifikan.

"Sampai hari ini harga-harga masih terkendali. Inflasi pun baru 0,44 persen dan masih bagus. Tetapi Mendag Rahmat Gobel dan timnya harus terus memantau agar gejolak harga yang biasanya terjadi menjelang Lebaran bisa dikendalikan,” jelasnya.

Umar Juoro menjelaskan, persoalan stabilisasi harga ini terkait supply and demand, dan juga distribusi. Kata dia, harga naik kalau pasokan sedikit, begitu juga sebaliknya. "Demikian juga untuk distribusi, kalau pasokan kurang, tidak masalah kita mengimpor, itu wajar untuk mengendalikan harga,” sambungnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zamroni Salim mengatakan, kinerja Kementerian Perekonomian terutama Kementerian Perdagangan sampai saat ini sangat bagus, terutama dalam mengendalikan harga dan inflasi selama ramadan dan menjelang Lebaran.

Zamroni menambahkan, terkait pengendalian harga, keluarnya  Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015, cukup membantu mengendalikan stabilisasi harga selama ini. Tetapi Perpres itu harus terus dikawal, dalam arti sejauh mana  implementasinya bisa membuat harga-harga stabil, tidak ada penimbunan bahan pokok dan sebagainya,” katanya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya