Berita

tubagus chaeri wardhana/net

Hukum

Eks Gubernur Banten Bersaksi untuk Wawan

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 12:54 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Banten periode 2007-2012, Mohammad Masduki. Masduki diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Selain itu KPK juga menjadwalkan untuk pemeriksaan istri Masduki, Dedeh Syarahwati, Ali Yusuf seorang karyawan swasta, serta Dirut PT Glindingmas Wahana Nusa, John Chaidir. John yang diketahui merupakan suami Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah. Kesemuanya itu akan diperiksa sebagai saksi kasus Wawan


Sebelumnya, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka pencucian uang setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi seperti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, serta suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait kasus pencucian yang dilakukan Wawan, penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan pribadinya. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Selain itu, sejumlah artis yang diduga turut menikmati aliran dana dari Wawan pernah diperiksa KPK, antara lain Jennifer Dun, Catherine Wilson dan Rebecca.

Akibat perbuatannya tersebut Wawan dijerat pasa 3 atau pasal 4 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sealain itu, adik kandung dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat (1) dan atau pasal 6 ayat (1) UU 15/2002 sebagaimana telah diubah pada UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya