Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Verifikasi Aset Pengemplang BLBI

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung tengah memverifikasi sekaligus mengklarifikasi aset-aset koruptor yang sebagian diantaranya telah dieksekusi dan diblokir oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA).

Langkah itu diambil terkait adanya dugaan beberapa aset pengemplang BLBI yang belum disita dan masih beroperasi.

"Kita masih akan meneliti dan terus memperdalam kasus tersebut. Yang pasti kita tetap akan membuka kasus itu, jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kalau memang perlu (dibuka - red) kenapa tidak," kata   Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin kepada wartawan di Gedung Kejagung, Kamis (25/6).


Diduga salah satu aset Bank Harapan Sentosa (BHS) pengemplang BLIBI, yang saat ini masih berkeliaran yakni Plasa Grosir Cilitan (PGC), yang pada 2006 sempat diterbitkan surat perintah untuk dilakukan penyidikannya oleh Kejagung karena dugaan adanya afiliasi antar BHS dan pengelola PGC yakni PT WCS.

"Terkait itu, tetap saya harus lihat dulu, apakah ada indkasi penyimpangan baru atau tidak," imbuhnya.

Informasinya, aset-aset koruptor yang tengah dan telah disita, diantaranya milik Lee Dharmawan (kasus korupsi di Bank BPA), Edy Tanzil (kasus Bapindo) dan terakhir kasus BLBI Bank BHS dengan terpidana Hendra Rahardja, Sherny Kojongian dan Edo Edi Putranto.

Aset-aset dimaksud, diantaranya tanah di sejumlah daerah di Banten, Kemayoran, Cengkareng dan sekitarnya serta Bogor. Diduga termasuk PGC yang notabene kepemilikannya masih kerabat Hendra Rahardja. Patut diketahui, PGC yang bekas lahan Terminal Cililtan telah ditukar guling dengan Terminal Rambutan di masa Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto.

Sebelumnya, Jaksa Agung Heru M Prasetyo, mengatakan belum dapat menjelaskan hasil klarifikasi dan verifikasi terbaru terkait aset-aset milik para koruptor, yang diduga bernilai ratusan bahkan triliunan rupiah.

"Kita belum bisa membukanya saat ini," ujar Heru beberapa waktu lalu. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya