Berita

Hukum

Aneh, Warga Sumenep Tak Bayar Pajak tapi Ada Bukti Lunas

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Forum Mahasiswa Kepulauan Madura (FP-MK) menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Koordinator FP-MK, Asip Irama pun menceritakan, masa kampanye Pilkada Kabupaten Sumenep pada 2010 lalu, calon bupati Busyro Karim yang berpasangan dengan Sungkono Sidik melontarkan janji kampanye bebas Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk masyarakat Kabupaten Sumenep

Seperti diketahui, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, yang dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam hal ini tidak ada lembaga mana pun yang kemudian yang mempunya kewenangan menghapus kewajiban.


"Dengan menyatakan bahwa warga masyarakat tidak usah bayar pajak, bupati Sumenep sama artinya mengajari warga melanggar UU dan pembangkangan pada peraturan," tegasnya.

Didasari janji kampanye sang bupati itu, sejak tahun 2010- 2015 warga masyarakat Sumenep tidak ada yang bayar PBB. Namun ternyata bukti pembayaran PBB tetap keluar.

"Lalu dari mana dana PBB warga masyarakat Sumenep terbayar?," imbuhnya.

Sementara dalam kebijakan PBB Kabupaten Sumenep yang bertanggung jawab adalah Bupati Sumenep dan Kepala Dinas Pendapatan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKA) Kabupaten Sumenep. Asip menambahkan, kasus ini pernah dilaporkan kalangan masyarakat ke Polda Jatim, tapi sampai saat ini penanganannya mandek.

"Kiranya Kapolri, Cq. Bareskrim Mabes Polri, Direktur Pidana Khusus dapat men-supervisi atau bahkan mengambil alih penanganan kasus ini,"  pintanya.

Diindikasikan, pajak terbayar PBB memakai dana bantuan sosial yang dibebankan kepada kepala desa.  

"Banyak kepala desa mengeluh, namun enggan melaporkan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi. Warga tidak pernah bayar, tapi ada bukti lunas," terangnya.
 
Pihak khawatir kelak jika bupati baru mendatang menarik pajak sesuai ketentuan UU, maka akan ada nada distrub alias ketidakpercayaan. Hal ini berpotensi menurukan wibawa aparat negara.
 
"Kami berkeyakinan dan mendukung sepenuhnya bahwa Polri adalah satu-satunya lembaga yang mampu menegakkan keadilan," pungkas Asip.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya