Berita

Pengusaha Rental Jelaskan Uber Taxi Angkutan Khusus

RABU, 24 JUNI 2015 | 21:39 WIB | LAPORAN:

Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) memastikan layanan Uber Taxi yang belakangan beroperasi di DKI Jakarta merupakan angkutan khusus.

"Ini bukan angkutan umum. Mobil Uber ini yang jalan adalah mobil rental, di mana rental ini memang sudah punya bisnis menyewakan mobil," jelas Ketua PPRI Hendric Kusnadi dalam jumpa pers di The Brigde Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/6).

Menurutnya, kehadiran aplikasi Uber Taxi bertujuan untuk menjembatani para pengusaha rental dengan masyarakat pengguna jasa. Karena angkutan khusus, konsumen tidak bisa langsung menaiki mobil-mobil yang terkoneksi dengan Uber begitu saja melainkan harus terlebih dulu menjadi anggota.


"Penumpang Uber ini tak bisa diambil di pinggir jalan, ini penumpang yang harus terdaftar dan memiliki aplikasi," kata Hendric.

Untuk itu, PPRI berharap agar Pemprov DKI bisa memberi jaminan dan rasa aman kepada para pengusaha penyewaan mobil yang tergabung dalam aplikasi Uber.

"Dari pihak kami pengusaha rental pun ingin bekerja dengan nyaman, karena mobil kita yang dipakai selama ini. Kita tahu semua Uber sudah menjalar ke berbagai kota, tak hanya di Jakarta," jelas Hendric.

Diketahui, keberadaan Uber Taxi belakangan ini mendapat sindiran dari banyak pihak di ibu kota. Salah satunya dari Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta.

Keberadaan Uber Taxi dikatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014 tentang Penyelenggara Angkutan Umum karena tidak memiliki izin trayek.

Sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan Uber Taxi turut hadir dalam acara yang digelar PPRI. Selain beberapa anggota perkumpulan itu sendiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya