Berita

Ratu Atut/net

Hukum

Ternyata Hak Politik Ratu Atut Sudah Dicabut

RABU, 24 JUNI 2015 | 14:09 WIB | LAPORAN:

Setelah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kini Mahkamah Agung (MA) pun mencabut hak politik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

Pencabutan hak politik tersebut sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 285 K/Pid. Sus/2015 Tahun 2015, yang perkara kasasinya langsung dipegang oleh Hakim Agung sekaligus Kepala Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar.  

Kepala Humas MA Suhadi mengatakan Atut sudah tidak dapat mengikuti pemilihan lagi yang berkaitan dengan jabatan publik, walaupun sudah menjalani masa pidananya.


"MA mencabut hak terdakwa (Atut) untuk dipilih dalam jabatan publik. Putusannya sejak 23 Februari 2015 lalu," kata Suhadi saat dikonfirmasi wartawan beberapa saat lalu, Rabu (24/6).

Sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Atut lolos dari hukuman tambahan tersebut. Majelis hakim menilai Ratu Atut tidak perlu dicabut hak politiknya karena dengan sendirinya masyarakat akan sadar dan tidak akan memilih para bekas koruptor bila maju sebagai pejabat publik.

Dalam perkara Atut juga diganjar MA dengan pidana penjara selama 7 tahun, karena terbukti melakukan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, berkaitan kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Sebegaimana diketahui, hakim MA Artidjo juga diketahui baru-baru ini mencabut hak politik Anas Urbaningrum. Tindakan serupa sebelumnya dilakukan terhadap Luthfi Hasan Ishaaq dan Djoko Susilo. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya