Berita

Mandra Naih/net

Hukum

Kasus Komedian Mandra Segera Masuk Persidangan

RABU, 24 JUNI 2015 | 13:20 WIB | LAPORAN:

. Berkas perkara komedian Mandra Naih dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Berkasnya sudah lengkap," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan, di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6).

Sementara itu, pekan depan akan dilakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dan akan disidangka di Pengadilan Tipikor.


Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni Mandra selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku pejabat teras di TVRI serta Irwan Hendramin mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya