Berita

ilustrasi/net

Dunia

Dua Mata-mata Korsel Dihukum Kerja Seumur Hidup di Korut

SELASA, 23 JUNI 2015 | 18:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang warga Korea Selatan yang diduga merupakan mata-mata dijerat dengan hukuman kerja seumur hidup oleh pengadilan tertinggi Korea Utara pada Selasa (23/6).

Kedua warga Korea Selatan itu yakni Kim Kuk Gi dan Choe Chun Gil dituding sebagai mata-mata untuk Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) dari kota perbatasan Dandong. Keduanya ditangkap pada Maret lalu.

Menurut keterangan kantor berita Korea Utara KCNA seperti dikutip Channel News Asia, keduanya dihukum atas persekongkolan dalam upaya menggulingkan negara, spionase, masuk secara ilegal, dan bekerja di bawah kendali Amerika Serikat dan Korea Selatan.


"Kejahatan dari mata-mata badan intelijen boneka membuktikan bahwa Amerika Serikat dan boneka Selatan adalah dalang teror politik dan gembong tipu daya dan menunjukkan apa nasib sengsara menanti mereka yang bersekongkol dengan mereka," kata putusan pengadilan.

Pihak NIS dalam keterangannya membantah tuduhan tersebut dan menilai tuduhan semacam itu tidak berdasar. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya