Berita

Bisnis

Perpres Bangun Kapal di Galangan Dalam Negeri harus Didukung

SELASA, 23 JUNI 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus mendukung daya saing yang tinggi industri galangan kapal dalam negeri dengan mengeluarkan Perpres tentang kewajiban pembangunan kapal di galangan dalam negeri baik oleh BUMN maupun lembaga/instansi pemerintah, termasuk BUMD

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, semua pihak harus mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo agar pembangunan kapal oleh BUMN, dilakukan pada galangan dalam negeri. Ini dinilainya kebijakan yang pro kepentingan, keberadaan dan kemampuan galangan pembangunan kapal nasional.

"Ini juga guna mendukung daya saing yang tinggi bagi industri galangan kapal dalam negeri, Presiden juga perlu mendorong diterbitkannya keputusan pemerintah untuk memberikan insentif keringanan atau penghapusan bea masuk bagi material-material yang impor," paparnya.


Presiden, lanjutnya,  juga perlu membuat kebijakan yang mengharuskan agar pembangunan kapal-kapal untuk keperluan pertambangan dan migas wajib dan harus dibangun di galangan dalam negeri.

"Kita harus memberi apresiasi kepada BUMN Pertamina yang sejak lama memulai langkah pembangunan kapal-kapal di galangan dalam negeri," jelasnya.

Pembangunan kapal pada galangan dalam negeri sebaiknya mendapat 'bonus' berupa keringanan PPN dan lainnya, guna memberikan dorongan agar menimbulkan ketertarikan membangun kapal pada galangan dalam negeri.

Data PT Pertamina (Persero), mencatat dalam waktu satu dekade terakhir, Pertamina telah membangun 32 unit tanker di galangan dalam negeri, kemudian sejak 2010 - 2015, Pertamina telah membangun 18 unit tanker.

Saat ini Pertamina sedang membangun 10 unit tanker ukuran 17.500 ton, terdiri dua unit di PT PAL, dua unit di Anggrek Hitam, tiga unit di Multi Ocean Shipyard, tiga unit di PT Daya Radar Utama Lamongan.

Direktur Puskepi menambahkan, kapal-kapal terbesar yang bisa dibangun di galangan dalam negeri, order pertama kali selalu dari Pertamina. Untuk mendistribusikan BBM, Pertamina setidaknya memerlukan sekitar 180 tanker dan semua bendera merah putih.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya