Berita

net

Jokowi, Jabatan Wakil Panglima Bisa Mengganggu Komando di TNI!

SENIN, 22 JUNI 2015 | 22:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Rencana Presiden Joko Widodo memunculkan jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai penolakan.

Walapun presiden sebagai Panglima Tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan mutlak atas angkatan Darat, angkatan Laut dan angkatan Udara berhak melakukan itu, namun keberadaan jabatan wakil panglima TNI dapat menimbulkan masalah di lapangan.

"Tentara itu satu komando, kalau ada wakil panglima nanti bisa membingungkan garis komando di lapangan," ujar Jurubicara aktivis 98, Ricky Tamba kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Senin, 22/6).


Selain itu menurut dia, posisi Wakil Panglima TNI tidak diperlukan karena sudah ada kepala staf dari tiga angkatan yang membantu menjabarkan kerja-kerja panglima.

"Sudah ada Kasal, Kasau dan Kasad, cukup mengoptimalkan kerja-kerja mereka," imbuhnya.

Meski demikian ia berharap rencana memunculkan jabatan Wakil Panglima TNI yang digulirkan Jokowi tidak dipolitisir dan dijadikan komoditas politik untuk mengobok-obok TNI.

"Jangan obok-obok TNI. TNI satu-satunya alat pertahanan negara yang kita percaya. Tugasnya sangat berat, menahan gempuran neolib sebagai bentuk penjajahan baru. TNI harus didorong agar semakin solid, utuh profesional dan kuat. Jati diri TNI seperti yang dulu disampaikan Jenderal Sudirman 'TNI harus manunggal dengan rakyat', perlu diwujudkan," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya