Berita

sengketa lahan/net

Nenek 81 Tahun Ini Dipolisikan Gara-gara Duduki Lahan Orang Lain

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: SUHARDI

RMOL. Seorang nenek bernama Naung Naiborhu, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara dilaporkan ke Mapolres Siantar.

Nenek berusia 81 tahun ini dilaporkan karena menduduki lahan milik EW Panjaitan. Di mana, lahan seluas 345 meter persegi itu, Naung mendirikan rumah yang ia tinggali bersama suami dan anak-anaknya. Bahkan, ia juga membuka tempat usaha bengkel di areal tersebut.

Informasi dihimpun, kasus pelaporan berawal dari sengketa kedua belah pihak di pengadilan sejak 1980-an.


"Dia mengklaim tanah itu miliknya, padahal ini tanah kami. Tahun 1980-an Pengadilan Negeri Siantar sudah memenangkan ibu saya, Keysa Hutagalung atas tanah ini," ujar Suarni, ahli waris EW Panjaitan, Sabtu (20/6/2015).

Suarni memaparkan, pada 1992 mereka sempat kalah di tingkat banding. Tapi, lanjut Suarni, ibunya melakukan kasasi dan setelah dua tahun akhirnya menang. Selanjutnya, Naung mengajukan peninjauan kembali dan ditolak.

Ia menyebutkan, Naung sebenarnya telah diminta untuk mengosongkan tanah itu sejak 1994 oleh Pengadilan Negeri Siantar. Dia juga telah diminta untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya.

"Saya tinggal di Kabupaten Serdang Bedagai, karena sudah ada keputusan pengadilan, saya pikir dia sudah meninggalkam lahan tersebut. Ternyata belum, dan saat saya minta untuk meninggalkan tanah itu, dia dan keluarganya tidak kooperatif, makanya saya lapor polisi," katanya.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Isrile Noer ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia pun mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan masih kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, terlapor bisa dijerat dengan Pasal 227 KUHPidana karena menguasai barang yang bukan miliknya," demikian Isrile. [ian]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya