Berita

sengketa lahan/net

Nenek 81 Tahun Ini Dipolisikan Gara-gara Duduki Lahan Orang Lain

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: SUHARDI

RMOL. Seorang nenek bernama Naung Naiborhu, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara dilaporkan ke Mapolres Siantar.

Nenek berusia 81 tahun ini dilaporkan karena menduduki lahan milik EW Panjaitan. Di mana, lahan seluas 345 meter persegi itu, Naung mendirikan rumah yang ia tinggali bersama suami dan anak-anaknya. Bahkan, ia juga membuka tempat usaha bengkel di areal tersebut.

Informasi dihimpun, kasus pelaporan berawal dari sengketa kedua belah pihak di pengadilan sejak 1980-an.


"Dia mengklaim tanah itu miliknya, padahal ini tanah kami. Tahun 1980-an Pengadilan Negeri Siantar sudah memenangkan ibu saya, Keysa Hutagalung atas tanah ini," ujar Suarni, ahli waris EW Panjaitan, Sabtu (20/6/2015).

Suarni memaparkan, pada 1992 mereka sempat kalah di tingkat banding. Tapi, lanjut Suarni, ibunya melakukan kasasi dan setelah dua tahun akhirnya menang. Selanjutnya, Naung mengajukan peninjauan kembali dan ditolak.

Ia menyebutkan, Naung sebenarnya telah diminta untuk mengosongkan tanah itu sejak 1994 oleh Pengadilan Negeri Siantar. Dia juga telah diminta untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya.

"Saya tinggal di Kabupaten Serdang Bedagai, karena sudah ada keputusan pengadilan, saya pikir dia sudah meninggalkam lahan tersebut. Ternyata belum, dan saat saya minta untuk meninggalkan tanah itu, dia dan keluarganya tidak kooperatif, makanya saya lapor polisi," katanya.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Isrile Noer ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia pun mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan masih kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, terlapor bisa dijerat dengan Pasal 227 KUHPidana karena menguasai barang yang bukan miliknya," demikian Isrile. [ian]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya