Berita

sengketa lahan/net

Nenek 81 Tahun Ini Dipolisikan Gara-gara Duduki Lahan Orang Lain

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: SUHARDI

RMOL. Seorang nenek bernama Naung Naiborhu, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara dilaporkan ke Mapolres Siantar.

Nenek berusia 81 tahun ini dilaporkan karena menduduki lahan milik EW Panjaitan. Di mana, lahan seluas 345 meter persegi itu, Naung mendirikan rumah yang ia tinggali bersama suami dan anak-anaknya. Bahkan, ia juga membuka tempat usaha bengkel di areal tersebut.

Informasi dihimpun, kasus pelaporan berawal dari sengketa kedua belah pihak di pengadilan sejak 1980-an.


"Dia mengklaim tanah itu miliknya, padahal ini tanah kami. Tahun 1980-an Pengadilan Negeri Siantar sudah memenangkan ibu saya, Keysa Hutagalung atas tanah ini," ujar Suarni, ahli waris EW Panjaitan, Sabtu (20/6/2015).

Suarni memaparkan, pada 1992 mereka sempat kalah di tingkat banding. Tapi, lanjut Suarni, ibunya melakukan kasasi dan setelah dua tahun akhirnya menang. Selanjutnya, Naung mengajukan peninjauan kembali dan ditolak.

Ia menyebutkan, Naung sebenarnya telah diminta untuk mengosongkan tanah itu sejak 1994 oleh Pengadilan Negeri Siantar. Dia juga telah diminta untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya.

"Saya tinggal di Kabupaten Serdang Bedagai, karena sudah ada keputusan pengadilan, saya pikir dia sudah meninggalkam lahan tersebut. Ternyata belum, dan saat saya minta untuk meninggalkan tanah itu, dia dan keluarganya tidak kooperatif, makanya saya lapor polisi," katanya.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Isrile Noer ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia pun mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan masih kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, terlapor bisa dijerat dengan Pasal 227 KUHPidana karena menguasai barang yang bukan miliknya," demikian Isrile. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya