Berita

ilustrasi/net

Hukum

Resmi, Anak Buah Megawati dan Prabowo jadi Tersangka KPK

SABTU, 20 JUNI 2015 | 15:40 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 4 orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto (BK), di Kotamadya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat malam (19/6).

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah dari hasil pemeriksan ditemukan 2 alat bukti yang cukup yang kemudian telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Dua diantara tersangka itu merupakan anak buah Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Ketum Gerindra, Prabowo Subianto. Mereka yakni, anggota DPRD Kabupaten Muba, yakni Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi Partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra.


"Disimpulkan, bahwa BK anggota DPRD Muba, AM, Anggota DPRD Muba ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan Pasal yang dilanggar, adalah Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Johan dalam konferensi pers, di kantornya, Sabtu (20/6).

Sedangkan dua lainnya, yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) Kabupaten Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda), Fasyar.

"SF dan F ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan pasal yang dilanggar, adalah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terang Johan.

Diambahkannya, sebelum menjadikan 4 orang di atas sebagai pesakitan, penyidik KPK memeriksanya secara intensif di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.

"Di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kotamadya Palembang, Tim Penyelidik KPK melakukan tangkap tangan," kata Johan.

Tim dari KPK menangkap tangan keempatnya tengah bertransaksi suap terkait dengan pembahasan APBD-Perubahan Tahun 2015 Kabupaten Muba. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya