Berita

Hukum

Jaksa Agung: Bebasnya Yance Clear dan Enggak Ada Kesalahan

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 16:01 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak ada kesalahan yang dilakukan anak buahnya dalam putusan bebas Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Bahkan atas putusan itu, Kejaksaan Agung lalu melakukan eksaminasi atas dakwaan serta tuntutan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Prasetyo menegaskan, tidak ada kesalahan yang dilakukan penyidik maupun JPU pada Kejagung yang menangani perkara ini. Justru, yang terjadi adalah adanya perbedaan pendapat antara JPU dengan Majelis Hakim Tipikor Bandung sehingga Yance yang terbelit kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Indramayu tahun 2006 hingga 2007 itu dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas.


"Hasilnya clear, enggak ada kesalahan dan kekurangan jaksanya," ungkap Prasetyo di Kantornya, Jumat (19/6).

Yance, politisi Golkar diketahui dituntut oleh JPU pada Kejagung dengan penjara 1,5 tahun dan denda Rp200 juta. Oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung yang diketuai Marudut Bakara, Yance divonis bebas karena dakwaan primer dan subsidair JPU tak terbukti. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya