Berita

Politik

Kiai Said Cs Melanggar AD/ART NU

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 04:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dibawah kepemimpinan Said Aqil Siradj (Kiai Said) dinilai telah melanggar AD/ART.

Penilaian itu disampaikan Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Sulawesi Tengah, Dr KH Jamaluddin Mariajang dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/6).

Melalui Munas yang digelar baru-baru ini, PBNU menetapkan Rais Am (pemimpin tertinggi NU) dipilih dengan mekanime musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Padahal, menurut Kiai Jamaluddin, AD/ART NU menegaskan pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara seluruh peserta muktamar.


"PBNU telah melanggar organisasi dan melecehkan AD/ART. Sebab hingga sekarang kita masih pakai AD/ART hasil Muktamar yang lalu. Munas tidak bisa menggantikan Muktamar," ujarnya.

Jamaluddin mengingatkan agar PB NU tidak menganggap enteng pengurus wilayah dan pengurus cabang.

"Kita di daerah semua tahu apa maunya PB NU. Jangan anggap orang-orang daerah tak mengerti organisasi," katanya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya