Berita

Politik

Munas Tetapkan Rais Am Dipilih Ahwa Tidak Sesuai AD/ART NU

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 03:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa hari lalu dinilai tidak sesuai AD/ART NU.

Pelaksanaan Munas terkesan dipaksakan dengan maksud bagaimana Rais Am (pemimpin tertinggi NU) bisa dipilih melalui mekanime musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), bukan dipilih oleh seluruh peserta muktamar seperti yang dilakukan selama ini.

"Yang terjadi pada Munas yang dipaksakan itu adalah Munas tanpa Konbes dengan materi tunggal membahas sistem pemilihan Rais Aam melalui ahwa. Barangkali ini baru pertama kali dilakukan Munas oleh PB NU tanpa adanya Konbes," ujar Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/6).


Menurut dia, Munas yang digelar pada 14 Juni 2015 tanpa forum Konferensi Besar (Konbes) sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART.

Lazimnya, kata Makarim, sebagaimana tercantum dalam Pasal 74/75 ART, Munas selalu dibarengi Konbes. Munas adalah forum yang terdiri dari para syuriah pengurus wilayah (setingkat provinsi) dengan materi permasalahan keagamaan. Sedangkan Konbes diikuti para pengurus tanfidziyah untuk membahas persoalan organisasi dan kelembagaan.

Selain itu, kata Makarim, metode ahwa sudah didiskusikan dalam beberapa forum pra muktamar di Lombok, Makassar dan Medan. Sebagian besar pengurus wilayah dan pengurus cabang menolak metode itu.

"Bahkan para pengurus wilayah yang hadir waktu itu mempertanyakan ungkapan PB NU yang selalu mengatasmakan ahwa telah disepakati di Munas dan Konbes," kata Makarim.

"Pengurus wilayah yang juga menghadiri Munas dan Konbes, sebelumnya tidak merasa dan tidak mengakui Munas dan Konbes dinyatakan memutuskan ahwa. Karena yang terjadi pada Munas dan Konbes justru perdebatan soal alasan ahwa dan tidak terjadi kesepakatan," tukasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya