Berita

Hukum

KPK Siap Dalami Kerugian Negara dalam IPO Mitratel

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh lembaga kajian dan pengembangan sosial ekonomi (LKPSE) terkait dugaan kerugian negara dalam proses penjualan saham Mitratel dengan mekanisme Initial Public Offering (IPO).

"Kalau ada laporan ya, pertama kami lakukan adalah menela'ah terlebih dahulu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Kamis (18/6).

Direktur LKPSE, G Richard AS, sebelumnya mengatakan aksi korporasi Mitratel berpotensi merugikan kerugian negara.


"Jika proses aksi korporasi anak perusahaan Telkom Group itu dilakukan berlarut-larut, maka nilai saham akan turun dari Rp 2.900 perlembar menjadi Rp 2600. Itu setara dengan penurunan nilai sebesar Rp 33 triliun," kata Richard.

Dia menduga, ada kesengajaan untuk memberitakan secara negatif aksi korporasi share swap yang menurut BPK, BPKP, dan Kejaksaan lebih menguntungkan. Penjualan asset disinyalir sengaja digulirkan oleh pihak pendukung IPO agar harga saham turun dan dijual murah ke publik seperti terjadi pada saat penjualan Indosat beberapa tahun lalu.

Namun demikian, Johan belum bisa memastikan sejauh mana hasil telaah yang sudah dilakukan tim atas laporan LKPSE itu. Di lain kesempatan dia berjanji akan menyampaikannya.

"Saya cek dulu," tukas Johan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya