Berita

Hukum

KPK: Pengusutan Terhadap Siti Fadjriah Tidak Dilanjutkan

RABU, 17 JUNI 2015 | 16:46 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan menelusuri dugaan keterlibatan Siti Chalimah Fadjriah dalam dugaan kasus korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan bu Siti Fadjriah tentu tidak dilanjutkan," kata Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi Sapto Pribowo saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Siti Fadjriah dalam kasus ini disebut sebagai pihak yang patut diminta pertanggungjawaban hukum. Namun, dikabarkan Siti meninggal dunia gara-gara penyakit stroke yang dideritanya.


Kolega Siti, Budi Mulya sudah divonis 15 tahun penjara. Budi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasa 18 UU no 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 20001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bu Fadjriah saksi kunci dalam pengembangan kasus Cetury, namun demikian kami akan pelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan," tambah Johan Budi.

"Jadi dipelajari dulu , baru bisa disimpulkan terhambat atau tidak," sambungnya. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya