Berita

mustafa kamal

PKS Kaji Perlu Tidaknya UU Pilkada Direvisi

SELASA, 16 JUNI 2015 | 22:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak memuat aturan terkait anggaran, sehingga anggaran pilkada berpotensi meningkat dua kali lipat dibandingkan pilkada sebelumnya.

"Total anggaran pilkada serentak sudah memasuki angka Rp 6 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran pilkada sebelumnya yang hanya berkisar Rp 6 triliun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mustafa Kamal, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).

Selain itu, UU Pilkada juga tidak mengatur solusi atas daerah-daerah yang belum mengalokasikan anggaran pelaksanaan, pengawasan ataupun pengamanan Pilkada. Dana Hibah untuk pengawasan (Bawaslu) dan pengamanan (Polri) juga mengalami hal yang serupa.


"Dari 269 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti, ada 3 daerah yang sampai saat ini belum menandatangi Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada dan 11 daerah belum mencairkan dana hibah tersebut," ungkapnya.

Karena itu, Fraksi PKS melihat bahwa anggaran pilkada berpotensi meningkat sebanyak dua kali lipat. Makanya, PKS ingin mempertajam materi perlu tidaknya dilakukan revisi UU Pilkada dan pasal mana saja yang perlu direvisi dalam upaya memastikan pilkada serentak dapat berjalan secara baik dan aman.  

Apalagi, dia menambahkan, UU Pilkada juga tidak memuat aturan terkait dengan partai yang sedang berkonflik atau memiliki dualisme kepengurusan. Saat ini, lanjutnya, ada dua partai yang sedang berkonflik, yakni Golkar dan PPP.

"Pilkada sebagai momentum konsolidasi politik tidak bisa terealisasi apabila kedua partai tersebut tidak mengikuti Pilkada karena tidak adanya aturan yang mengatur partai yang sedang berkonflik," demikian legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Lubuk Linggau itu.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak tahap pertama telah ditentukan untuk dilaksanakan pada 9 Desember 2015 nanti. Pilkada serentak diharapkan mampu menjadi ajang konsolidasi politik dan momentum memperbaiki kualitas pemimpin daerah.

Di tengah persiapan pilkada serentak tahap 1 ini ada usulan dari 26 anggota Komisi ll DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada karena payung hukum ini dirasa masih terdapat berbagai kekurangan. [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya