Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Harus Optimalkan Rezim Pemulihan Aset

SELASA, 16 JUNI 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah saatnya penegakkan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya menangkap dan menghukum pelaku korupsi. Lebih dari itu, lembaga anti rasuah juga harus mengembalikan aset atau harta hasil kejahatan para koruptor secara optimal kepada negara.

"Penegakkan hukum model ini akan membuat para pelaku kejahatan terkait aset atau harta menjadi jera. Inilah penegakkan hukum di era rezim pemulihan aset," ujar Steering Committee Member of Interpol Global Focal Point on Asset Recovery, Chuck Suryosumpeno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).

Hal itu disampaikan Chuck saat dimintai komentar terkait seleksi pimpinan KPK yang saat ini sedang dalam tahap pendaftaran calon.


Rezim pemulihan aset, kata Chuck, menuntut para penegak hukum melaksanaan prinsip good governance di bidang pemulihan aset.

Menurut dia, penegakan hukum di era rezim pemulihan aset memiliki nilai lebih daripada era pemenjaraan.

"Kerugian negara akibat tindak kejahatan dipastikan bisa dikembalikan secara riil, kemudian disetorkan negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya.

Lalu, negara sebagai kedaulatan hukum bisa menerima keuntungan lain berupa asset sharing pemulihan aset dari negara lain.

Selain itu, para pelaku kejahatan akan jera mendapati tindak pidana yang telah dilakukannya ternyata tidak mendatangkan keuntungan sama sekali.

"Para penegak hukum juga akan menerima keuntungan berupa terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada peningkatan kredibilitas mereka," pungkasnya.[delm]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya