Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Harus Optimalkan Rezim Pemulihan Aset

SELASA, 16 JUNI 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah saatnya penegakkan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya menangkap dan menghukum pelaku korupsi. Lebih dari itu, lembaga anti rasuah juga harus mengembalikan aset atau harta hasil kejahatan para koruptor secara optimal kepada negara.

"Penegakkan hukum model ini akan membuat para pelaku kejahatan terkait aset atau harta menjadi jera. Inilah penegakkan hukum di era rezim pemulihan aset," ujar Steering Committee Member of Interpol Global Focal Point on Asset Recovery, Chuck Suryosumpeno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).

Hal itu disampaikan Chuck saat dimintai komentar terkait seleksi pimpinan KPK yang saat ini sedang dalam tahap pendaftaran calon.


Rezim pemulihan aset, kata Chuck, menuntut para penegak hukum melaksanaan prinsip good governance di bidang pemulihan aset.

Menurut dia, penegakan hukum di era rezim pemulihan aset memiliki nilai lebih daripada era pemenjaraan.

"Kerugian negara akibat tindak kejahatan dipastikan bisa dikembalikan secara riil, kemudian disetorkan negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya.

Lalu, negara sebagai kedaulatan hukum bisa menerima keuntungan lain berupa asset sharing pemulihan aset dari negara lain.

Selain itu, para pelaku kejahatan akan jera mendapati tindak pidana yang telah dilakukannya ternyata tidak mendatangkan keuntungan sama sekali.

"Para penegak hukum juga akan menerima keuntungan berupa terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada peningkatan kredibilitas mereka," pungkasnya.[delm]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya