Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Pembebasan Pajak Barang Mewah Tidak Masuk Akal

SENIN, 15 JUNI 2015 | 19:11 WIB | LAPORAN:

. Kebijakan Pemerintah untuk menghapus pajak beberapa jenis barang mewah tidak masuk akal. kebijakan ini mencederai rasa keadilan masyararakat, utamanya wong cilik yang sudah berkorban menanggung beban kenaikan harga-harga akibat dicabutnya subsidi BBM.

Begitu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Senin (15/6).

"Keputusan Pemerintah membebaskan pajak barang mewah sangat tidak masuk akal. Kebijakan ini secara ekonomi kecil benefit-nya dan social cost-nya besar," jelas Ecky.


Pekan lalu, kebijakan menghapus pajak beberapa jenis barang mewah ditetapkan pemerintah. Kebijakan itu disebutkan dapat meningkatkan kepatuhan pembiayaan pajak dan konsumsi dalam negeri sebab selama ini mereka memilih berbelanja di luar negeri karena lebih murah dan tidak kena pajak.

Ecky menuturkan ada beberapa jenis konsumsi yang motif-nya bukanlah kebutuhan riil. Tapi motifnya lebih didorong hasrat pengakuan akan status sosial atau ingin mendapat pujian. Mereka yang punya uang akan bernafsu memburu barang mewah terlepas dari harganya. Pada kondisi ini, permintaan tidak elastis terhadap harga. Sehingga tujuan pemerintah yang ingin menggerakan konsumsi dengan membebaskan pajak barang mewah adalah kontraproduktif.

"Harga berapapun akan mereka kejar itu. Malah bisa jadi mereka menghindari barang-barang yang harganya lebih murah karena tidak bergengsi," kata Ecky.

Legislator asal Dapil Jabar III (Kab Cianjur-Kota Bogor) ini menyarankan jika Pemerintah ingin menggairahkan konsumsi, seharusnya yang pajaknya dilepas atau bahkan disubsidi adalah barang kebutuhan rumah tangga menengah kebawah. Menurut Ecky, perubahan harga sekecil apapun akan mempengaruhi jumlah konsumsi mereka.

"Okelah saya setuju jika yang pajaknya dihapus adalah barang yang imbasnya bisa menggerakan produksi dalam negeri seperti televisi atau alat-alat elektronik kebutuhan rumah tangga," kata Ecky.

Dia menambahkan, hal yang paling mendasar adalah salah satu tujuan pajak adalah distribusi kue ekonomi, yang kaya membantu yang miskin. Sehingga ada pemerataan dan tercipta keadilan sosial.

"Sekarang malah sebaliknya, yang miskin subsidinya dicabut dan yang kaya pajaknya dibebaskan. Padahal salah satu janji pemerintah adalah menurunkan gini ratio (indeks ketimpangan, red). Nah sekarang bagaimana ceritanya ini?," tandas Ecky. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya