Berita

ilustrasi/net

Ternyata Anak Buah Aher Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jabodetabekjur

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 18:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Asep Sukarno tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Asep sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pada Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) tahun 2013.

"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangan pers yang disebarluaskan ke media, Jumat (12/6).


Tony mengatakan tim penyidik akan mengagendakan kembali jadwal pemeriksaan terhadap Asep.

Yang mengejutkan, Tony dalam keterangannya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Asep hari ini sedianya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, bukan sebagai saksi. Begitu juga dengan pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti.

Lah, kapan Asep ditetapkan sebagai tersangka? Penelusuran di media berbasis internet, tidak ada satu pun pemberitaan mengenai hal itu. Termasuk soal pasal tuduhan dan ancaman hukuman pidana yang disangkakan Kejagung terhadap Asep.

Dalam rilisnya Tony menjelaskan Asep Sukarno telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada BKSP Jabodetabekjur. Dana hibah ini berasal dari APBD tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Tindakan korupsi yang menjerat Asep terjadi saat dirinya menjabat Sekretaris BKSP Jabodetabekjur pada tahun 2013.
        
"Tersangka melakukan penyimpangan dalam mengelola dana hibah dan membuat kegiatan dan laporan kegiatan fiktif serta pemotongan dana APBD tersebut," terang Tony.[dem]
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya