Berita

Baru 8 Bulan, Menag Lukman Sudah Membuat 4 Kontroversi

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 17:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mengkritisi tindak tanduk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebab, baru memasuki delapan bulan menjabat di era Jokowi-JK, banyak kebijakan/pernyataan politikus PPP kubu Romahurmuziy tersebut yang menyulut kontroversi dan mengundang protes dari masyarakat, khususnya umat Islam.

"Pertama, kecendrungan terhadap agama Baha'i sebagai agama resmi di Indonesia," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis dalam jumpa pers di kantor PPP, Jakarta (Jumat, 12/6). Juga hadir beberapa elit PPP lainnya, salah satunya Ketua DPP PPP Akhmad Gojali Harahap.

Soal kontroversi agama Baha'i ini berawal dari kicauan Lukman di akun Twitter-nya @lukmansaifuddin. Dalam cuitannya, Lukman menjelaskan Baha'i termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945.

Setelah menuai pro kontra, Lukman membantah kicuannya tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah  mengakui Baha'i sebagai agama resmi di Indonesia.

Kedua, Fernita Darwis menyoroti keputusan Kementerian Agama memfasilitasi kegiatan Ormas Syiah Ahlul Bait Indonesia (ABI) di kantor Kemenag RI.

Ketiga, usulan Menteri Lukman soal pembacaan Al-Qur'an dengan menggunakan langgam Jawa dalam acara Isra' Mi'raj di Istana Negara. "Ide tersebut dipandang tidak tepat sehingga menimbulkan kecaman umat Islam dari seluruh penjuru negara," ungkap Fernita.

Yang terbaru, Menag Lukman lewat kicauannya menyatakan bahwa umat Islam yang berpuasa harus menghormati orang lain yang tidak berpuasa.

"Dari konteks pembicaraan Saudara LHS (Lukman Hakim Saifuddin) bisa dipahami oleh khalayak umum bahwa seakan-akan orang yang berpuasa adalah suatu yang tidak lazim sehingga harus menghormati org yang tidak berpuasa. Pernyataan ini jelas menyakiti umat Islam," tegasnya.

Akhmad Gojali menambahkan, kecaman publik terhadap Lukman tersebut berimbas pula pada PPP. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya