Berita

Mukhamad Misbakhun/net

Hukum

Pesan Misbakhun ke Anas: Fitnah Harus Dilawan!

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun berpesan kepada Anas Urbaningrum dan para sahabatnya agar tetap menjaga harapan.

"Selalu menjaga harapan. Karena iman kita mengamanatkan untuk selalu #jagaharapan. Allah Maha Berkuasa," kata anggota dewan dari Fraksi Golar ini seperti dikutip dari akun twitter @MMisbakhun.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman kepada mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas divonis oleh majelis hakim kasasi MA, yang dipimpin oleh Hakim Agung Artijo Alkostar, 14 tahun penjara, denda Rp 57 miliar lebih, dan dicabut hak politiknya. Vonis itu lebih berat ketimbang putusan pengadilan sebelumnya, yakni delapan tahun di Pengadilan Tipikor dan tujuh tahun Pengadilan Tinggi Jakarta.


Jelas Misbakhun, saat ini Anas sedang diuji.

"Mas @anasurbaningrum adalah pemimpin yang sedang diuji dengan ujian yang luar biasa berat. Fitnah harus dilawan," tegasnya.

Misbakhun menambahkan, ketika Anas sabar, dan bisa melawati semua ujian, dengan begitu kelasnya sebagai pemimpin akan naik.

"Kelasnya sebagai pemimpin akan naik. Ketika semua ujian ini bisa dilewati oleh Mas @anasurbaningrum. #jagaharapan," ungkapnya.

Misbakhun sendiri pernah dinyatakan bersalah atas pemalsuan dokumen pencairan kredit pembiayaan perdagangan pada Bank Century. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya satu tahun penjara pada November 2010. Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun, dan di tahap kasasi, MA menguatkan putusan banding. Namun pada 5 Juli 2012, MA mengabulkan peninjauan kembali Misbakhun, dan bisa merasakan hidup bebas. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya