Berita

Mukhamad Misbakhun/net

Hukum

Pesan Misbakhun ke Anas: Fitnah Harus Dilawan!

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun berpesan kepada Anas Urbaningrum dan para sahabatnya agar tetap menjaga harapan.

"Selalu menjaga harapan. Karena iman kita mengamanatkan untuk selalu #jagaharapan. Allah Maha Berkuasa," kata anggota dewan dari Fraksi Golar ini seperti dikutip dari akun twitter @MMisbakhun.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman kepada mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas divonis oleh majelis hakim kasasi MA, yang dipimpin oleh Hakim Agung Artijo Alkostar, 14 tahun penjara, denda Rp 57 miliar lebih, dan dicabut hak politiknya. Vonis itu lebih berat ketimbang putusan pengadilan sebelumnya, yakni delapan tahun di Pengadilan Tipikor dan tujuh tahun Pengadilan Tinggi Jakarta.


Jelas Misbakhun, saat ini Anas sedang diuji.

"Mas @anasurbaningrum adalah pemimpin yang sedang diuji dengan ujian yang luar biasa berat. Fitnah harus dilawan," tegasnya.

Misbakhun menambahkan, ketika Anas sabar, dan bisa melawati semua ujian, dengan begitu kelasnya sebagai pemimpin akan naik.

"Kelasnya sebagai pemimpin akan naik. Ketika semua ujian ini bisa dilewati oleh Mas @anasurbaningrum. #jagaharapan," ungkapnya.

Misbakhun sendiri pernah dinyatakan bersalah atas pemalsuan dokumen pencairan kredit pembiayaan perdagangan pada Bank Century. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya satu tahun penjara pada November 2010. Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun, dan di tahap kasasi, MA menguatkan putusan banding. Namun pada 5 Juli 2012, MA mengabulkan peninjauan kembali Misbakhun, dan bisa merasakan hidup bebas. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya