Berita

Mukhamad Misbakhun/net

Hukum

Pesan Misbakhun ke Anas: Fitnah Harus Dilawan!

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun berpesan kepada Anas Urbaningrum dan para sahabatnya agar tetap menjaga harapan.

"Selalu menjaga harapan. Karena iman kita mengamanatkan untuk selalu #jagaharapan. Allah Maha Berkuasa," kata anggota dewan dari Fraksi Golar ini seperti dikutip dari akun twitter @MMisbakhun.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman kepada mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas divonis oleh majelis hakim kasasi MA, yang dipimpin oleh Hakim Agung Artijo Alkostar, 14 tahun penjara, denda Rp 57 miliar lebih, dan dicabut hak politiknya. Vonis itu lebih berat ketimbang putusan pengadilan sebelumnya, yakni delapan tahun di Pengadilan Tipikor dan tujuh tahun Pengadilan Tinggi Jakarta.


Jelas Misbakhun, saat ini Anas sedang diuji.

"Mas @anasurbaningrum adalah pemimpin yang sedang diuji dengan ujian yang luar biasa berat. Fitnah harus dilawan," tegasnya.

Misbakhun menambahkan, ketika Anas sabar, dan bisa melawati semua ujian, dengan begitu kelasnya sebagai pemimpin akan naik.

"Kelasnya sebagai pemimpin akan naik. Ketika semua ujian ini bisa dilewati oleh Mas @anasurbaningrum. #jagaharapan," ungkapnya.

Misbakhun sendiri pernah dinyatakan bersalah atas pemalsuan dokumen pencairan kredit pembiayaan perdagangan pada Bank Century. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya satu tahun penjara pada November 2010. Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun, dan di tahap kasasi, MA menguatkan putusan banding. Namun pada 5 Juli 2012, MA mengabulkan peninjauan kembali Misbakhun, dan bisa merasakan hidup bebas. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya