Berita

Politik

Larang Alat Cantrang, Menteri Susi Didesak Buktikan Solusi Efektif Bagi Nelayan Kecil

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah digantung berbulan-bulan, nasib para nelayan kecil yang dilarang mempergunakan alat tangkap cantrang diminta segera diberikan solusi yang tepat oleh pemerintah.
 
Hal itu disampaikan Koordinator DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan, Siswaryudi Heru saat mengikuti pertemuan Indonesia Green Infrastructure Summit 2015 ini di Fairmont Hotel, Senayan, Jakarta, kemarin.
 
Dikatakan Siswaryudi, satu semester bagi Menteri Kelautan Dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti yang mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berdampak langsung kepada para nelayan kecil Indonesia sudah seharusnya memberikan solusi yang tepat.
 

 
"Berikan perlindungan nyata kepada para nelayan Indonesia, terutama para nelayan kita yang hanya memiliki kapasitas kapal 10 GT ke bawah. Sejumlah pelarangan yang dikeluarkan, harus juga dibarengi dengan solusi yang efektif bagi keberlanjutan kehidupan nelayan," ujar Siswaryudi Heru.
 
Dikatakan pria yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Maritim Dan Pesisir Bidang Infrastruktur Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia itu jika tidak ada solusi atas pelarangan yang dilakukan, maka gejolak nelayan untuk terus melakukan protes akan sulit dibendung.
 
"Boleh saja sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri itu memiliki dampak baik untuk jangka panjang, tetapi perhatikan dong keberlangsungan kehidupan nelayan kecil kita. Kalau tidak yang akan bergejolak terus, selama tidak dikasih solusi ya begitu, bergejolak," ujarnya.
 
Di tempat yang sama, Peneliti Senior Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir Dan kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Rohmin Dahuri menyampaikan, selama hampir satu tahun berjalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, untuk sektor kelautan dan perikanan, belum terjadi sinergisitas dalam kinerja dan pembangunan bagi nelayan Indonesia.
 
Menurut Guru Besar IPB itu selama satu semester lebih pemerintahan ini, terlalu banyak kebijakan di sektor kelautan dan perikanan yang cenderung tidak dilakukan secara konfrehensif.
 
"Kebanyakan ditahan-tahan, dan mungkin karena ilmunya kurang tepat. Jadinya, kalau dibiarkan begini, potensi penghasilan dan peningkatan kesejahteraan nelayan pun akan terhambat, dan bahkan perekonomian dari sektor ini bisa hancur," ujar dia.
 
Bekas Menteri Kelautan Dan Perikanan itu menyampaikan, selain dikeluarkannya kebijakan yang tumpang tindih dan parsial, dampak dari pelaksanaan kebijakan itu pun belum mampu menjawab tantangan di bidang kelautan dan perikanan.
 
"Banyak tenaga kerja yang seharusnya bisa terserap dengan pembangunan kelautan dan perikanan, dan itu juga bisa meningkatkan kehidupan nelayan kita. Namun, hingga kini, itu belum terlihat kok. Nah, itu tadi, saya kira memang ilmunya enggak cukup" ujar Rohmin tersenyum.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya