Berita

Bisnis

Dirut BTN Diminta Pecat KCU BTN Kranji Kota Bekasi

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 07:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) diminta segera memecat Kepala Cabang Utama (KCU) BTN Kranji Kota Bekasi, serta mengembalikan kak-hak debitur KPR, jelasnya sertifikat yang digelapkan.

Desakan ini disampaikan Wasil dari Solidaritas Debitur Korban BTN Kota Bekasi. Wasil menjelaskan, sekian bulan pasca pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sertifikat yang menjadi hak tidak kunjung dikasih. Bahkan pihak BTN menyelepelekan debitur.

"Debitur yang berkirim surat minta klarifikasi atas hak sertipikat diabaikan. Ini terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Wasil dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu (Kamis, 11/6).


Selama ini, lanjutnya, ketika debitur terlambat membayar, maka tagihan datang tiada henti dan bahkan tak jarang rumah di segel lalu di ancam lelang umum. Namun ketika debitur telah menunaikan kewajiban dengan membayar uutang, justru hak mereka justeru diabaikan dan sertifikat tidak jelas.

"Ini kah ciri khas bank BUMN? Inikah ciri khas pelayanan publik yang baik dari bank BTN? Sampai kapan hak konsumen/debitur digantung? Nyatanya BTN telah melakukan penipuan dan penggelapan," tegas Wasil.

Disbeut penipuan, lanjutnya, karena ternyata hak-hak debitur tak diserahkan. Penggelapan atas dasar sertifikat debitur disimpan tanpa kejelasan. Padahal semestinya, tiga hari setelah pelunasan KPR harus sudah menerima sertipikat. Padahal juga, sebelum akad kredit antara debitur dan kreditur sertifikat sudah diterima BTN dari pengembang.

"Adakah permainan antara BTN dan pengembang?," tegas Wasil.

Karena itulah, tutup Wasil, Solidaritas Debitur Korban BTN Kota Bekasi menggelar aksi demo atas nama di BTN KCU/Kantor Cabang Utama Kranji, di Jalan Jenderal Sudirman Bekasi.

"Aksi adalah langkah terkahir, setelah frustasi dengan kesombongan dan keanggkuhan birokrasi BTN sebagai bank BUMN, bank milik rakyat," demikian Wasil.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya