Berita

Politik

Inggrid Kansil: Hukum Berat Pembunuh Angelina!

RABU, 10 JUNI 2015 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus Angelina, bocah berumur delapan tahun yang ditemukan tewas secara tidak wajar terkubur dekat kandang ayam di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Nomor 26, Denpasar, Bali.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Majelis Taklim Al Fatimah Inggrid Kansil saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Inggrid, kematian Angelina sungguh memperhatikan, karena setalah dicari-cari ternyata ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dikubur dalam tanah.


"Dari awal menghilangnya Angelina sudah ada kecurigaan yang tidak wajar, jadi perlu diusut tuntas," katanya.

Menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini, pelaku kematian Angelina harus diberi sangsi yang berat. Dengan begitu diharapkan ada efek jera sehingga tidak terulang kembali kekerasan terhadap anak.

Disebutkan Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia ini, kasus terhadap anak terus meningkat belakangan ini. Berdasarkan data KPAI pada tahun 2014, sebanyak 3700 kasus anak terjadi pada setiap tahunnya. Bahkan dalam survei lanjutan yang dilakukan KPAI di 9 Provinsi terungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan tertinggi pertama oleh orang tua, teman dan tenaga pendidik.

"Artinya lingkungan anak yang seharusnya memberikan rasa aman bagi anak, menjadi faktor yang paling retan melakukan kekerasan pada anak. Dasar terjadinya kekerasan pada anak kiranya dapat menjadi pertimbangan bagi Negara dalam memberikan perlindungan bagi anak secara serius. Anak seharusnya tidak lagi menjadi warga Negara kelas dua, yang hak yan terabaikan dan diwujudkan hanya bila diminta," tukas Inggrid, isteri anggota  DPR RI yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM era pemerintahan SBY, Syarif Hasan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya