Berita

Politik

Inggrid Kansil: Hukum Berat Pembunuh Angelina!

RABU, 10 JUNI 2015 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus Angelina, bocah berumur delapan tahun yang ditemukan tewas secara tidak wajar terkubur dekat kandang ayam di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Nomor 26, Denpasar, Bali.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Majelis Taklim Al Fatimah Inggrid Kansil saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Inggrid, kematian Angelina sungguh memperhatikan, karena setalah dicari-cari ternyata ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dikubur dalam tanah.


"Dari awal menghilangnya Angelina sudah ada kecurigaan yang tidak wajar, jadi perlu diusut tuntas," katanya.

Menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini, pelaku kematian Angelina harus diberi sangsi yang berat. Dengan begitu diharapkan ada efek jera sehingga tidak terulang kembali kekerasan terhadap anak.

Disebutkan Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia ini, kasus terhadap anak terus meningkat belakangan ini. Berdasarkan data KPAI pada tahun 2014, sebanyak 3700 kasus anak terjadi pada setiap tahunnya. Bahkan dalam survei lanjutan yang dilakukan KPAI di 9 Provinsi terungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan tertinggi pertama oleh orang tua, teman dan tenaga pendidik.

"Artinya lingkungan anak yang seharusnya memberikan rasa aman bagi anak, menjadi faktor yang paling retan melakukan kekerasan pada anak. Dasar terjadinya kekerasan pada anak kiranya dapat menjadi pertimbangan bagi Negara dalam memberikan perlindungan bagi anak secara serius. Anak seharusnya tidak lagi menjadi warga Negara kelas dua, yang hak yan terabaikan dan diwujudkan hanya bila diminta," tukas Inggrid, isteri anggota  DPR RI yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM era pemerintahan SBY, Syarif Hasan.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya