Berita

Daripada Buat Kontroversi, Lebih Baik Menag Lukman Bicara Hal Strategis

RABU, 10 JUNI 2015 | 13:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terus membuat kontroversi. Setelah meminta pembacaan ayat Al Quran menggunakan langgam Jawa, kini jelang Ramadhan dia kembali mendapat sorotan karena meminta umat Islam yang berpuasa untuk menghormati orang yang tidak puasa.

Pernyataan Lukman tersebut disampaikan melalui akun twitter-nya @lukmansaifuddin. "Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati jg hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa."

Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, pernyataan Menag Lukman tidak tepat logika dan proporsinya. Juga tidak sejalan dengan semangat kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

"Pernyataan Menteri Agama justru memicu masalah. Menag tidak boleh memicu kegaduhan dalam kehidupan dan kerukunan umat beragama. Harusnya Menag bicara yang lebih strategis," ungkap Jazuli di sela-sela Rapat DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Jazuli, sudah menjadi kelaziman sejak dahulu untuk lebih menghormati orang yang sedang beribadah. "Jadi Menag ini logikanya kebolak-balik dan terkesan tidak paham bagaimana mempromosikan kerukanan," kata Anggota Komisi III ini.

Kerukunan umat di Indonesia, lanjut Jazuli, saat ini sudah cukup bagus. Hal ini terbukti saat umat Kristiani melaksanakan ritual ibadahnya, semua umat bergama memberi penghormatan. Begitu pula, sambung Jazuli, saat ibadah umat Hindu, Budha, Konghucu, semua menghormati mereka. Bahkan, ketika perayaan Nyepi di Bali, semua aktivitas harus berhenti, dan tidak ada persoalan karena semua umat sadar untuk menghormati umat agama lain yang sedang beribadah.

"Maka ketika umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa sudah menjadi kelaziman umat agama lain atau sesama muslim yang sedang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa," ungkap Ketua DPP PKS ini.

Lebih lanjut politisi PKS daerah pemilihan Banten III ini meminta Menag Lukman Hakim agar jangan memiliki logika yang terbalik, jika itu yang diikuti dikhawatirkan mengarah pada tidak adanya penghormatan kepada umat beragama yang sedang beribadah karena standar penghormatan tidak jelas, yakni yang beribadah diminta menghormati yang tidak sedang beribadah.

"Pun dalam konstitusi jelas tertulis penghormatan dan perlindungan kepada pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaannya," tegas Jazuli.

Lebih jauh Jazuli meminta Menag agar tidak membuat polemik. "Sudahlah Pak Menteri, lebih baik Bapak berbicara yang lebih strategis terkait pembangunan umat beragama ke depan yang lebih kokoh dan baik, serta tidak masuk pada hal-hal teknis yang selama ini sudah bagus," pungkasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya