Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (5)

Memahami Sistem Rukyah

SELASA, 09 JUNI 2015 | 11:04 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PENENTUAN awal bulan Qamariyah dikenal dua me­tode, yaitu metode Rukyah dan metode Hisab. Metode Rukyah ialah penyaksian hilal pada hari ke 29 setiap bulan pada saat matahari terbenam. Jika hilal tidak disaksikan maka tanggal 29 diistikmalkan atau disempurnakan menjadi 30 hari dan dengan dipastikan keesokan harinya sudah memasuki bulan berikutnya, karena dalam kalender hijriyah tidak dikenal tanggal 31 seperti halnya dalam kalender Miladiyah.

Upaya menyaksikan bulan dengan mata kepala, baik mata telanjang maupun mengguna­kan teropong, disebut rukyah bil fi'li. Cara seperti inilah yang sering dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabatnya dan berlanjut sampai sekarang. Pelaksanaan Rukyah tidak asal menunggu hilal di tempat sebagaimana lazimnya muncul, tetapi ada ilmunya tersendiri. Pertama harus dipastikan bahwa Rukyah dilakukan saat matahari dan bulan terjadi konjungsi (ijtima') dan hilal pada posisi di atas ufuk, yang dalam istilah ilmu falak disebut imkan al-ru'yah. Batas imkan al-ru’yah untuk Indonesia semula mengikuti standar inter­nasional dunia Islam 6 derajat, kemudian turun menjadi 4 derajat atas tuntutan sebagia ormas untuk mencapai penyatuan persepsi awal bulan, kemudian diminta lagi turun ke 2 derajat, seperti sekarang ini. Sesungguhnya menurut ahli ilmu falak dan para saintis 2 derajat ini terlalu amat sulit untuk melihat hilal walaupun menggunakan alat bantu berupa teropong, tetapi kenyataannya seperti itu yang terjadi.

Selain hisab bil fi’li dikenal juga hisab bil 'ilmi atau bil 'aqli, yaitu penetapan awal bulan dengan mengonfirmasi hilal dengan perhitungan ilmu pengetahuan (hisab). Penetapan awal bulan seperti ini kemudian disebut dengan metode hisab, yang akan dibahas dalam artikel mendatang.


Dasar pelaksanaan Rukyah sebagai metode penetapan penentuan awal bulan qamariyah ialah hadis Nabi: "Berpuasalah kamu semua kar­ena terlihatnya (hilal Ramadlan) dan berbukalah kamu semua karena terlihatnya (hilal Syawal). Jika ia tertutup bagimu, maka perkirakanlah ia 30 (hari)". Dalam hadis lain juga dikatakan: "Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal (Ramadlan), dan janganlah kalian berbuka hingga melihatnya (hilal Syawal). Jika ia tertutup bagimu, maka kadarkanlah atasnya".

Rukyah juga mempunyai beberapa aliran teknis dan berpotensi melahirkan kesimpulan berbeda. Ada kelompok yang menggantungkan laporan rukyah berdasarkan ijtima' qablal ghurub, ijtima' qabla nisfil lail, wujudul hilal, dan imkanur rukyah. Di Indonesia, model rukyahyang diterap­kan lebih merupakan kombinasi dengan metode hisab, walaupun memang pada akhirnya yang dominan ialah rukyah. Indonesia menjadikan imkan al-ru'yah sebagai faktor di dalam menen­tukan pelaksanaan rukyah. Jika hilal menurut kalender (taqwim) yang disimpulkan oleh hasil rukyah sebelumnya memastikan hilal sudah di atas dua derajat, erarti sudah imkan al-ru'yah, maka para ahli rukyah bekerja secara profes­sional untuk menemukan hilal. ***

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya