Berita

Politik

Inilah Bedanya Dana Aspirasi dengan Dana Reses yang Diterima Anggota DPR

SELASA, 09 JUNI 2015 | 13:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dengan dimasukkan usulan dana aspirasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), anggota DPR bisa membantu pembangunan di daerah pemilihannya.

"Bentuknya kira-kira seperti ini anggota DPR menampung. Pak kampung saya jalan tidak pernah diaspal. Maka anggota DPR mengusulkan masuk pembangunan APBD daerah. Dia bisa mengusulkan dalam jumlah tertentu Rp 10-20 miliar," urai legislator DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani saat ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Namun tentunya, lanjut dia, pencairan dana itu bukan dalam bentuk bantuan sosial.


"Dulu yang menyebabkan banyak yang masuk penjara karena bentuk bansos. Dia yang membawa proposalnya. DPR tidak bisa itu. Sudah sampai satuan tiga," kata Arsul.

Selain itu mekanismenya tidak boleh ganda untuk menghindari tindak korupsi. Maksudnya, jika sudah menerima dana desa maka tidak diperkenankan memanfaatkan dana aspirasi DPR.

"Misalnya minta jalan diaspal. Ada dana desa. Tidak boleh dobel. Proyek yang diajukan itu dicek. Makanya tidak bisa lagi uangnya yang mengelola anggota DPR," papar legislator kelahiran Pekalongan tersebut.

Disinggung soal dana reses yang sudah diterima tiap anggota DPR, Arsul menampik hal itu berbeda dengan dana aspirasi.

"Beda dong. Kan saya terima dana reses. Saya buat kegiatan. Saya berkuasa penuh. Kalau ini kan tidak (dana aspirasi). Uangnya tidak ada di anggota DPR. Dan saya tidak setuju uang yang gede kita kelola. Godaan besar. Tetapi berapapun itu asal dalam konteks pembangunan infrastruktur tidak ada masalah," urainya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya