Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (4)

Masalah Penetapan Awal Ramadhan

SENIN, 08 JUNI 2015 | 11:00 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SETIAP kita akan memasuki bulan Ramadhan dan bulan Syawal kita selalu dihadap­kan persoalan metodologis. Apakah metode rukyah atau metode hisab? Jika metode rukyah metodenya mazhab siapa? Jika metode hisab metode hisabnya siapa? Ternyata persoalan ini bukan hanya persoalan Indonesia tetapi juga masalah internasional dunia Islam. Hanya saja masalah dunia Islam lain selain di Indonesia diserah­kan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai ulil amr atau institusi yang berwewenang di negera-negara minoritas muslim. Persoalan di Indonesia selalu menjadi aktual karena tidak semua ormas Islam mau menyerahkan perso­alan ini kepada pemerintah, khususnya dalam dekade terakhir. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan kehendaknya karena masalah ini unrusan internal umat Islam. Sejauh belum ada aturan yang memungkinkan maka pemerintah tidak bisa mencampuri urusan internal umat beragama, karena hal itu dianggap domain agama yang bersangkutan. Nanti kalau sudah muncul masalah keamanan yang bisa meng­ganggu keamanan dan ketertiban negara baru pemerintah terlibat.

Metode rukyah ialah metode yang mendasar­kan pandangannya kepada penyaksian hilal sebagaimana pemahaman mereka terhadap hadis: Shumu li ru'yatih wa afthiru li ru’atih (berpuasalah setelah engaku melihat bulan (Ramadhan) dan berbukalah jika melihat bulan (Syawal). Sedangkan metode hisab didasarkan kepada perhitungan matematis dari wujud hilal. Dalil yang digunakan ialah sama, yaitu hadis di atas, hanya saja mereka menakwil atau me­nafsi kata ru’yah bukan dalam arti melihat tetapi memperhitungkan. Kalau perhitungannya sudah wujud, walau hanya 0,1 derajat, sudah dianggap Rahadhan atau Syawal sudah masuk. Berbeda dengan metode rukyah yang harus menunggu tanggal 29 ijtima' (conjunction) bulan sebelum­nya. Jika perhitungan (hisab) bulan masih di bawah kemungkinan untuk bisa dirukyah (imkan al-ru'yah), yaitu 2 derajat, maka bulan Sya'ban atau Syawal disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari dan otomatis keesokan harinya sudah masuk bulan Ramadhan atau Syawal.

Persoalan ini sesungguhnya lebih merupa­kan persoalan furu’iyyah, bukan ushuliyyah, hanya saja karena bersinggungan dengan persoalan soasial kemasyarakatan, khusus­nya menyangkut penentuan lebaran, kapan open hous dilaksanakan, terkait lagi kapan harus mulai memasak ketupat. Jika terlanjur masak dan ternyata lebarannya tertunda atau sebaliknya maju lebih awal perkiraan maka akan memiliki dampak sosiallebih rumit. Metode rukyah lebih menekankan teks ayat dan hadis sebagai informasi dan perhitungan (hisab) hanya sebagai konfirmasi masuknya awal bulan. Sedangkan metode hisab lebih menekankan hisab atau perhitungan sebagai informasi, sedangkan ayat dan hadis hanya konfirmasi masuknya awal bulan. ***


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya