Berita

novel baswedan

Sidang Praperadilan Novel Baswedan Dilanjutkan Besok

SENIN, 08 JUNI 2015 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan materi gugatan penangkapan dan penahanan dirinya ditunda dan dilanjutkan Selasa (9/6) besok.

"Sulit untuk mengambi keputusan. Saya tunda sidang sampai Selasa besok pukul 15.00," ujar hakim tunggal Zuhairi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (8/6).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesimpulan baik pemohon yakni Novel Baswedan termohon yakni Kepolisian atas hasil sidang sebelumnya.


Pihak pemohon, membeberkan fakta terkait kejanggalan proses penangkapan Novel Baswedan seperti, surat perintah penangkapan kepada pemohon, penjelasan kepada pemohon tempat dimana akan diperiksa hingga tidak didampinginya pemohon pada saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, kuasa hukum pemohon, membeberkan fakta-fakta terkait kejanggalan proses penahanan seperti, penahanan terhadap Novel cenderung mengada-ada dan tidak berdasarkan pada alasan yang faktual dan objektif.

"Kejanggalan lain melihat pada fakta bahwa selama dikakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan, Novel Baswedan sama sekali tidak dilakukan pemeriksaan. Adapun pemeriksaan pertama dilakukan secara tidak sah, karena dilakukan tanpa terlebih dahulu memenuhi hak atas bantuan hukum," ujar salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu saat membacakan kesimpulan. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya