Berita

Politik

Inpres Anti Kriminalisasi Pejabat Tak Perlu Terbit

SENIN, 08 JUNI 2015 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Inpres Anti Kriminalisasi Pejabat Negara Bidang Infrastruktur tidak perlu diterbitkan. Pasalnya, instruksi presiden ini tidak terlalu urgent dan masih belum jelas tujuannya.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Senin, 8/6).

"Menurut saya sih tidak perlu ada Inpres seperti itu," ujarnya.


Menurutnya, jika Inpres itu berisi mengenai hal-hal yang akan membuat proses hukum tidak dapat dijalankan, maka itu tidak bisa diatur dalam sebuah Inpres.

Lebih lanjut, wasekjen DPP PPP versi Munas Surabaya itu meminta agar pemerintah juga memperjelas maksud istilah anti kriminalisasi yang dibubuhkan dalam Inpres itu.

"Kalau yang dimaksud dengan itu adalah tidak boleh penegak hukum melakukan proses hukum tanpa setidaknya dua alat bukti yang cukup, maka tanpa Inpres pun memang hal seperti itu nggak boleh dilakukan oleh penegak hukum manapun," tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy S. Priatna mengatakan bahwa Inpres tersebut dibuat agar pejabat infrastruktur merasa aman untuk mengambil kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, asalkan tetap tidak melanggar hukum.

Deddy mencontohkan pemerintah khawatir jika pejabat takut mengambil kebijakan, seperti penunjukkan langsung perusahaan pelaksana proyek. Para pejabat tersebut khawatir, kebijakan penunjukkan langsung dan kebijakan percepatan lainnya dipermasalahkan aparat penegak hukum.

"Aturan ini ada sebagai payung hukum dari tindakan kriminalisasi. Akan tetapi, jangan sampai disalahgunakan, dan yang penting jangan nyolong atau korupsi, pasti langsung ditangkap," ujarnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya