Berita

Hukum

Memang Fakta KPK Tak Berkutik Hadapi Ibas dan SBY

MINGGU, 07 JUNI 2015 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menilai desakan sejumlah pihak agar kepolisian memeriksa pimpinan KPK atas dugaan melindungi Ibas Yudhoyono sebagai hal yang wajar.

Sebab faktanya, walaupun dugaan keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi muncul berulang kali dalam fakta persidangan tetapi KPK tetap tidak memeriksanya.

"Memang wajar ada keluhan seperti itu. Selalu saja (pihak KPK) beralasan kesaksian itu harus diverifikasi, harus didalami, harus diuji dan lain-lain. Alasan "kumur-kumur" nggak jelas padahal itu fakta sidang," kata Pasek dalam akun twitternya,  ‏@G_paseksuardika, Minggu (7/6).


Desakan agar kepolisian memeriksa pimpinan KPK terhadap Ibas disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna.

Menurut dia, upaya-upaya melindungi Ibas saat ini tercium sangat jelas karena tidak adanya langkah-langkah untuk mendalami keterangan para tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus-kasus korupsi seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, Rudy Rubiandini dan terakhir Sutan Bhatoegana. Faktanya memang demikian, Ibas tidak pernah dipanggil oleh KPK.

Tak hanya terhadap Ibas, Pasek menilai sikap lembek juga ditunjukkan KPK terhadap SBY. KPK memilih diam dan membisu padahal SBY yang bagi Pasek adalah guru politiknya, disebut-sebut namanya dalam dugaan gratifikasi golf di kasus Kementerian ESDM.

"KPK seakan gamang dan gemetar kalau sudah menyentuh dua nama itu (Ibas dan SBY). Slogan (KPK) berani jujur hebat, lenyap," imbuh Pasek.

Bagi Pasek yang juga kader Demokrat, alasan yang sering dikemukakan KPK terutama Johan Budi yang kini menjadi plt pimpinan, bahwa keterangan tentang keterlibatan Ibas dan SBY perlu divalidasi, sangat tidak bisa diterima.

Bagaimana mungkin verifikasi, uji, validasi bisa didapat kalau SBY dan Ibas tidak diperiksa. Justru bukankah pemeriksaan menjadi ruang klarifikasi, konfirmasi atau konfrontasi fakta?

"Tugas KPK dengan uang negara adalah untuk berlaku tegas dan transparan di proses hukum. Jelas kalau KPK tidak berkutik, perlu diselidiki," demikian Pasek.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya