Berita

KKP Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaut Perikanan

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 16:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Indonesia mengantongi modal keanekaragaman sumber daya alam laut yang potensial, baik hayati maupun non-hayati. Apabila potensi itu dapat dioptimalkan sebaik mungkin, maka dapat menjadi tulang punggung bagi pembangunan Indonesia.

Untuk mengelolanya secara optimal diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, salah satunya adalah pelaut perikanan. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi peningkatan kapasitas SDM di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), memberikan perhatian yang besar bagi pelaut perikanan, melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan.

Demikian disampaikan Kepala BPSDM KP Suseno Sukoyono mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada sambutannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kesatuan Pelaut Perikanan Indonesia (KPPI) yang pertama, Jumat (5/6), di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat.


Munas ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan pada saat audiensi KPPI, 27 April lalu. Selain mengadakan Munas, KPPI telah menyiapkan anggotanya untuk ikut berperan dengan mengikuti Diklat Assessor Kompetensi yang diselenggarakan BPSDM KP, sehingga dapat membantu program pemerintah untuk mensertifikasi nelayan dan pelaut perikanan yang telah ditargetkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebanyak 100.000 orang.

Pelaut perikanan sebagai bagian dari SDM kelautan dan perikanan ini, memang menjadi salah satu perhatian BPSDM KP, mengingat data Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan, terdapat lebih dari 15 juta orang bekerja sebagai pelaut kapal penangkap ikan. Sebanyak 90% di antaranya  adalah pelaut kapal berukuran kurang dari 24 meter, yang  tersebar di Asia dan Afrika.  

Sebagian besar perwira berasal dari Asia, dengan pesaing utama dari Filipina, India, Tiongkok, Vietnam, dan Burma. Sementara itu, jumlah Pelaut Indonesia di kapal asing yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 210.000 orang. Selain itu, statistik perikanan tangkap tahun 2013 mencatat, bahwa armada kapal perikanan Indonesia berjumlah 2.298 kapal di atas 30 GT, dengan melakukan penangkapan ikan tuna, cakalang, dan tongkol.

Namun demikian, pelaut perikanan menghadapi sejumlah masalah yang menjadi perhatian pemerintah. Misalnya maraknya kasus perbudakan di kapal perikanan, adanya penerbitan perijinan yang tumpang tindih, seperti pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) di bidang perikanan tangkap, agen tenaga kerja, sertifikasi ijin layar, dan sebagainya, sehingga banyak pelaut Indonesia tidak mendapat perlindungan yang semestinya. Beberapa masalah lain adalah rendahnya upah, produktivitas, perlindungan, dan SDM kompeten bersertifikat yang tengah menjadi perhatian serius pula.

Terkait permasalahan dan isu tersebut, BPSDM KP berupaya memenangkan persaingan pasar kerja untuk pelaut perikanan Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu caranya dengan mewujudkan tenaga kerja profesional, khususnya di bidang keselamatan, kepelautan perikanan, dan kompetensi perikanan, baik penangkapan maupun penanganan hasil tangkap.

Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan kelembagaan KPPI, pemberian akses pelatihan di seluruh Balai Diklat BPSDM KP, fasilitasi sertifikasi profesi melalui uji kompetensi, serta dorongan agar para pelaut perikanan yang selesai menjalankan kontrak kerja dapat menjadi tim penguji kompetensi dengan mengikutsertakannya dalam Diklat Assessor.

Data Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan menyebutkan, BPSDM KP telah mensertifikasi 56.593 orang sampai dengan tahun 2014. Sertifikasi tersebut dilakukan di Balai Diklat BPSDM KP, yang terdiri dari penangkapan ikan sebanyak 11.793 sertifikasi, kepelautan berupa Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (Ankapin) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (Atkapin) sebanyak 24.230 sertifikasi, serta Basic Safety Training sebanyak 20.570 sertifikasi.

Selain terkait tugas dan fungsinya dalam pembinaan kapasitas tenaga pelaut perikanan dan nelayan, BPSDM KP juga berperan aktif dan mencari solusi bagi  pelayanan dan perlindungan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) melalui koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri. Di samping itu, diperlukan kerja keras membangun kemitraan dengan seluruh instansi pemerintah lainnya, baik pusat maupun daerah, serta swasta, maning agent, organisasi pekerja pelaut perikanan atau KPPI.

Suseno mengatakan, penambahan jumlah angkatan kerja harus dikendalikan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar tidak berpotensi menjadi penganggur.

"Melihat keadaan tersebut, maka diperlukan suatu komitmen bersama yang harus diimplementasikan dalam bentuk usaha yang sungguh-sungguh, terkait peluang dan permasalahan yang ada, khususnya pelaut perikanan atau nelayan secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan," ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam rangka menghasilkan tenaga-tenaga kompeten di sektor kelautan dan perikanan, maka peran tenaga pelatih yang tersertifikasi hasil Diklat assessor menjadi sangat strategis, sebagai pencetak SDM unggul melalui kegiatan pelatihan yang dibutuhkannya berdasarkan informasi langsung dari para pelaut perikanan.

Pada kesempatan Munas ini, Suseno berharap KPPI dapat selalu meng-update berbagai perkembangan dan informasi berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme pelaut perikanan. Selain itu, dapat juga memberikan bebagai masukan khususnya terkait pekembangan teknologi maupun program kediklatan, sehingga peran KPPI sebagai unsur tripartied mitra pemerintah dapat dibanggakan, serta dibutuhkan oleh para pelaut perikanan itu sendiri.

Di samping menghasilkan kepengurusan baru yang lebih baik, diharapkan pula, Munas ini memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pemerintah berupa masukan berharga dan solusi terbaik bagi berbagai permasalahan yang muncul.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya