Berita

Bambang PS Brodjonegoro /net

Bisnis

Politikus Golkar Apresiasi Kinerja Menkeu Pertahankan Opini WDP dan Komitmen Meraih WTP

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 13:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014. Meski masih ada beberapa temuan dari BPK yang berpengaruh pada opini atas LKPP 2014, namun Pemerintah dinilai telah menunjukkan upaya serius untuk melakukan perbaikan.

Penilaian itu datang dari anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, M.Misbakhun. Menurutnya, opini WDP dari BPK atas LKPP selama dua tahun berturut-turut jelas menujukkan adanya perbaikan mendasar tata kelola keuangan di pemerintahan.

"Opni WDP yang dicapai pemerintah saat ini merupakan opini yang mempunyai upaya-upaya perbaikan yang mendasar dan prinsipil," kata Misbakhun, Jumat (5/6).


Lebih lanjut, Misbakhun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro melalui kerja sama dengan BPK untuk melakukan langkah-langkah konstrukstif demi meraih WTP pada masa-masa mendatang. Misbakhun menegaskan, upaya Menkeu itu harus didukung semua pihak agar perbaikan mendasar yang sedang disusun bersama dengan BPK bisa berjalan dengan baik pada proses audit selanjutnya.

Salah satu langkah yang dipuji Misbakhun adalah upaya mitigasi risiko yang disusun Kemenkeu atas dasar kesepakatan dengan BPK. Hal itu demi menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dalam proses audit demi perbaikan. Menurutnya, hal itu tentu bukan semata-mata demi predikat WTP tapi juga juga bentuk komitmen keterbukaan Pemerintah, melalui Kemenkeu untuk mendapat supervisi dari BPK.
 
"Saya memuji langkah-langkah dan upaya perbaikan dan kerja sama konstruktif yang dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan BPK. Upaya membangun komunikasi yang dilakukan oleh Menkeu kepada BPK untuk mendapatkan supervisi adalah hal positif yang perlu diapresiasi," ucapnya.

Karenanya, Politikus muda Golkar itu meyakini opini BPK atas LKPP akan meningkat dari WDP menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun depan.

"Harapannya LKPP tahun 2015 bisa memperoleh predikat opini WTP," katanya.

Sebelumnya, BPK RI menyatakan ada empat permasalahan terkait tata kelola keuangan pemerintah yang ditemukan BPK dalam proses auditnya atas LKPP 2014. Hal itu mempengaruhi BPK RI dalam memberikan hanya predikat WDP kepada LKPP 2014.

Yakni adanya pencatatan mutasi Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senilai Rp2,78 triliun yang tidak dijelaskan oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena pencatatan dan pelaporan Aset KKKS belum didukung oleh sistem pengendalian yang memadai serta dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan transaksi.

Kedua, permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/ lembaga sebesar Rp1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung oleh dokumen yang memadai.

Keiga kementerian lembaga itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai sebesar Rp 1,12 triliun, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia sebesar Rp 59,12 miliar, dan BP Batam sebesar Rp 23,33 miliar.

Ketiga, masih ada permasalahan pada transaksi dan atau saldo yang membentuk Sisa Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 5,14 triliun, Sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tersebut tidak akurat.

Keempat, Pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum. Akibatnya, belum jelas unit kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan administrasi dan validasi atas tuntutan hukum yang telah inkracht untuk dicatat atau diungkap sebagai kewajiban.

BPK RI pun menyarankan agar keempat permasalahan itu menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan. Sehingga ke depan, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan semakin berkurang dan tidak menjadi temuan berulang.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya