Berita

ilustrasi/net

Dunia

Mau Keluar Secara Ilegal, Dua WNI Dibui di Singapura

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 12:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang warga negara Indonesia didakwa dan dihukum karena berupaya keluar dari Singapura secara ilegal.

Menurut keterangan dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA) pada Jumat (5/6), pada 21 Mei lalu, sekitar pukul 21:40, petugas ICA menghentikan mobil untuk pemeriksaan dari Malaysia yang masuk ke Singapura melalui Woodland Checkpoint.

Ketika bagasi mobil itu dibuka, petugas menemukan ada seorang pria berjongkok di dalamnya. Pihak keamanan segera mengamankan supir bernama Hasan Maksum (48) dan penumpang di dalam bagasi bernama Sofyan Soeb (41) itu.


Seperti dimuat Channel News Asia, kedua pria yang merupakan warga negara Indonesia itu pada Kamis (4/6) didakwa bersalah. Hasan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan tiga kali cambukan karena berusaha untuk menyelundupkan Sofyan keluar dari Singapura. Sementara itu Sofyan dihukum selama tiga bulan penjara dan tiga kali cambukan karena berupaya meninggalkan Singapura secara ilegal dan tidak bisa menunukkan paspor.

Sementara mobil yang digunakan oleh keduanya ditahan dan disita pihak keamanan Singapura.

Berdasarkan Undang-undang Imigrasi Singapura disebutkan bahwa ancaman hukuman untuk masuk atau keluar dari Singapura secara ilegal adalah maksimal enam bulan penjara ditambah tiga kali cambukan. Sedangkan hukuman untuk terlibat dalam bisnis menyelundurpkan migran ke dalam dan keluar Singapura adalah penjara sekurang-kurangnya selama dua tahun.

Pemeriksaan keamanan pada penumpang dan kendaraan di pos pemeriksaan telah diperketat untuk mencegah upaya untuk menyelundupkan tidak diinginkan orang, obat-obatan, senjata, bahan peledak dan contrabands lainnya, ICA menambahkan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya