Berita

naswardi-jasra putra

Pemenjaraan Bagi Anak Korban Narkoba harus Ditinggalkan

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Paridgma pemenjaraan bagi anak korban penyalahgunaan narkoba sebaiknya ditinggalkan dan upaya pemulihan serta rehabilitasi harus dilakukan percepatan.

Sebab, semangat pemenjaraan dan pemidanaan terbukti tidak mampu memberikan efek jera dan melepaskan anak dari tindakan penyalahgunaan narkoba.

"Terbukti lebih kurang 6.000 orang anak yang dipenjara akibat berkonflik dengan hukum (ABH) tidak dalam kondisi yang pulih dan lebih baik," ujar pemerhati anak, Naswardi.


Naswardi menyampaikan itu dalam Focus Group Discussion (FGD) Komitmen Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) dalam rehabilitasi 100 ribu orang korban penyalahgunaan narkoba dan deklarasikan pentingnya rehabilitasi bagi anak pemakai narkoba yang digelar Forum Nasional PSAA di Aula PSAA Uswatun Hasanah, Cengekareng, Jakarta Barat, (Kamis, 4/4).

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sampai tahun 2015 ini tercatat 284 kasus pengaduan masyarakat terkait anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menginggat semakin meningkatnya kecendrungan kasus penyalahgunaan narkoba, Panti Sosial Asuhan Anak sepProvinsi DKI Jakarta mendeklarasikan pentingnya upaya rehabilitasi bagi anak pemakai narkoba. Semangat ini sesuai dengan mandat pasal 67 UU 35 Tahun 2014. Bahwa bentuk perlindungan khusus terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, psitropika, alkohol dan zat adiktip lainnya adalah melalui rehabilitasi.

Sekjen Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak PSAA, yang juga sebagai pembicara, Jasra Putra, menjelaskan, visi BNN dalam pencapaian target 100 ribu orang memperoleh rehabilitasi narkoba tahun ini perlu didukung semua pihak.

"PSAA berkomitmen melakukan aksi nyata melalui pemeriksaan urin rutin anak asuh panti sebagai upaya preventif penyalahgunaan narkoba di panti," ungkapnya.

Satgas anti narkoba pada setiap panti dan panti berkomitmen memberikan layanan untuk mendekatkan anak korban penyalahgunaan narkoba dengan pusat rehabilitasi. Hal itu ditandai dengan penandatangan deklarasi oleh 50 orang kepala panti se-Provinsi DKI Jakarta. [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya