Berita

tb hasanuddin/net

PEMILIHAN PANGLIMA TNI

Jenderal TB Hasanuddin Luruskan Pernyataan Andi Widjajanto

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 13:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjanjanto bahwa pemilihan panglima TNI yang akan datang sangat tergantung kepada politik pertahanan negara perlu diluruskan.

"Sebab politik pertahanan negara sesungguhnya tidak mengatur soal pemilihan panglima TNI," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 4/6).

TB Hasanuddin menjelaskan, politik pertahanan negara sangat jelas diurai rinci dalam UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara. UU ini terdiri dari 9 Bab dan 29 pasal. Dan hingga saat ini, UU Pertahanan Negara belum pernah diamandemen.


"Jadi masih tetap sama sejak tahun 2002," tegas TB Hasanuddin lagi.

TB melanjutkan bahwa pemilihan panglima TNI dapat mengacu pada UU 34/2004 tentang TNI, khususnya pasal 13 ayat 4. Dalam ayat itu disebutkan bahwa jabatan panglima sebagai mana dimaksud pada ayat 3  dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Kami sepakat,  semuanya akhirnya sangat tergantung kepada Presiden sebagai pemegang hak prerogatif , tapi kami yakin hak prerogatif itu akan dijalankan berdasarkan pada UU yang berlaku," demikian TB Hasanuddin. [ysa]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya