Berita

saan mustopa/net

Politik

Saan Mustopa: Demokrat Bebas Berkoalisi, Daerah Tak Kenal KMP dan KIH

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 11:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Syarat partai bisa mengajukan calon kepala daerah, salah satunya mendapat dukungan kursi 20 persen atau 25 persen suara sah DPRD. Syarat ini membuat sebagian besar partai tidak bisa mengajukan calon sendiri, atau harus merangkul partai lain untuk berkoalisi.

Kenyataan itu, kata politisi Demokrat Saan Mustopa juga akan membuat partai berlambang mercy ini berkoalisi dalam Pilkada Serentak nanti.

"Partai Demokrat bebas berkoalisi dengan siapapun. Karena jarang ada partai bisa sendirian dengan syarat 20 persen itu," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 4/6).


Lebih jauh, anggota Komisi II ini menegaskan bahwa Partai Demokrat bebas untuk berkoalisi dengan partai apapun. Terlebih, sambungnya, persaingan Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak dikenal di daerah. Sementara Demokrat tidak pada posisi KMP dan KIH.

"Daerah tidak kenal KMP dan KIH. Terpenting adalah memiliki figur yang mampu merekatkan daerah. Dengan begitu Demokrat bisa menang," tandasnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya