Berita

Irjen Rycko Amelza Dahniel (kedua dari kanan)

Bukan Dakwaan, Irjen Rycko Anggap Kritik untuk Polri Sebagai Masukan Positif

RABU, 03 JUNI 2015 | 16:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tantangan Polri ke depan semakin kompleks dan dinamis.

Tantangan Polri bisa berasal dari dalam maupun luar dan antarinstansi, serta lembaga. Misalnya, tindakan indisipliner di tubuh Polri, perkelahian sesama anggota, perkelahian dengan anggota TNI, serta ketegangan dengan lembaga KPK.

Demikian disampaikan Ketua STIK/PTIK Irjen Rycko Amelza Dahniel dalam Seminar PTIK "Paradigma Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perspektif Ilmu Kepolisian" di Auditorium STIK di Jakarta, Rabu (3/6).


Juga hadir sebagai pembicara pakar hukum internasional, Prof Hikmawanto Juwana, pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, cendikawan Prof Azyumardi Azra. Sementara jurnalis senior TVOne, Alfito Deannova, sebagai moderator.
 
"Polisi yang baik, yaitu bisa menampilkan perilaku sesuai prinsip dasar Polri dan kode etik, memiliki hubungan baik dengan masyarakat, menampilkan kepribadian dan sikap rendah hati, serta menyikapi kritik sebagai kontribusi positif bukan sebagai dakwaan," tandas Irjen Rycko.
 
Tantangan ke depan, Polri masih ada keterlambatan dalam memberikan respon terkait kasus aksi kekerasan massa berjumlah besar, sehingga ada kesan pembiaran, penggunaan anggota polri untuk pengamanan personal dan kelompok tertentu, serta masih ada penampilan arogan, tidak patuh pada ketentuan hukum, serta tata kepatuhan di masyarakat.
 
"Masih terjadi pelanggaran prinsip dasar profesi dan etika polri, pelanggaran integritas, masih terjadi pemungutan dana di jalan raya, perbuatan melampaui wewenang dan prosedur penindakan, penyelidikan, penyikan tersangka, serta penggunaan kekuatan represif cenderung berlebihan yang bukan tidak melanggar HAM terhadap pelaku kejahatan, " ucapnya.
 
Sebagai prinsip dasar Polri untuk penegakan hukum dan keadilan, di antaranya dengan memegang dan mengaktualisasikan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
 
Memegang pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
 
Juga, melaksanakan Tribrata dan catur Prasetya Porli, memegang teguh kode etik, profesi kepolisian negara yang tertuang dalam (Perkap No 14 tahun 2011).

Dia menambahkan, seiring tuntutan publik dan demokratisasi di Indonesia, Polri terus menata penegakan hukum dan keadilan. 
 
"Untuk mewujudkan Polri yang demokratis, membutuhkan dukungan dan menjalin kemitraan dengan publik untuk menciptakan lingkungan sosial lebih aman, " ucapnya.

Untuk membangun kepercayaan publik tersebut, dia menambahkan, jajaran Polri mesti mewujudkan dan menunjukkan akuntabilitas, kredibilitas, serta transparansi di tubuh Polri itu sendiri.
 
Terkait pelaksanaan kemitraan Polri dan publik, bisa dilakukan dengan meraih kepercayaan, dukungan dan komitmen berbagai pihak pemangku kepentingan, seperti pemimpin politik, tokoh masyarakat, ormas serta LSM.  [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya