Berita

Irjen Rycko Amelza Dahniel (kedua dari kanan)

Bukan Dakwaan, Irjen Rycko Anggap Kritik untuk Polri Sebagai Masukan Positif

RABU, 03 JUNI 2015 | 16:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tantangan Polri ke depan semakin kompleks dan dinamis.

Tantangan Polri bisa berasal dari dalam maupun luar dan antarinstansi, serta lembaga. Misalnya, tindakan indisipliner di tubuh Polri, perkelahian sesama anggota, perkelahian dengan anggota TNI, serta ketegangan dengan lembaga KPK.

Demikian disampaikan Ketua STIK/PTIK Irjen Rycko Amelza Dahniel dalam Seminar PTIK "Paradigma Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perspektif Ilmu Kepolisian" di Auditorium STIK di Jakarta, Rabu (3/6).

Juga hadir sebagai pembicara pakar hukum internasional, Prof Hikmawanto Juwana, pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, cendikawan Prof Azyumardi Azra. Sementara jurnalis senior TVOne, Alfito Deannova, sebagai moderator.
 
"Polisi yang baik, yaitu bisa menampilkan perilaku sesuai prinsip dasar Polri dan kode etik, memiliki hubungan baik dengan masyarakat, menampilkan kepribadian dan sikap rendah hati, serta menyikapi kritik sebagai kontribusi positif bukan sebagai dakwaan," tandas Irjen Rycko.
 
Tantangan ke depan, Polri masih ada keterlambatan dalam memberikan respon terkait kasus aksi kekerasan massa berjumlah besar, sehingga ada kesan pembiaran, penggunaan anggota polri untuk pengamanan personal dan kelompok tertentu, serta masih ada penampilan arogan, tidak patuh pada ketentuan hukum, serta tata kepatuhan di masyarakat.
 
"Masih terjadi pelanggaran prinsip dasar profesi dan etika polri, pelanggaran integritas, masih terjadi pemungutan dana di jalan raya, perbuatan melampaui wewenang dan prosedur penindakan, penyelidikan, penyikan tersangka, serta penggunaan kekuatan represif cenderung berlebihan yang bukan tidak melanggar HAM terhadap pelaku kejahatan, " ucapnya.
 
Sebagai prinsip dasar Polri untuk penegakan hukum dan keadilan, di antaranya dengan memegang dan mengaktualisasikan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
 
Memegang pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
 
Juga, melaksanakan Tribrata dan catur Prasetya Porli, memegang teguh kode etik, profesi kepolisian negara yang tertuang dalam (Perkap No 14 tahun 2011).

Dia menambahkan, seiring tuntutan publik dan demokratisasi di Indonesia, Polri terus menata penegakan hukum dan keadilan. 
 
"Untuk mewujudkan Polri yang demokratis, membutuhkan dukungan dan menjalin kemitraan dengan publik untuk menciptakan lingkungan sosial lebih aman, " ucapnya.

Untuk membangun kepercayaan publik tersebut, dia menambahkan, jajaran Polri mesti mewujudkan dan menunjukkan akuntabilitas, kredibilitas, serta transparansi di tubuh Polri itu sendiri.
 
Terkait pelaksanaan kemitraan Polri dan publik, bisa dilakukan dengan meraih kepercayaan, dukungan dan komitmen berbagai pihak pemangku kepentingan, seperti pemimpin politik, tokoh masyarakat, ormas serta LSM.  [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Puan: PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:44

IFW Minta Pemerintah Waspadai Trik Menyulap Gandum Pangan Jadi Bahan Pakan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:39

Usut Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Penilai KJPP

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Calon Kepala BIN Herindra Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:33

Penasihat Presiden UEA Digadang Jadi Pemimpin Gaza Usai Perang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30

Jokowi: Ketahanan Pangan, Fondasi Kesejahteraan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:19

PM Italia Nekat Kunjungi Lebanon usai Serangan di UNIFIL

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:17

Selengkapnya