Berita

dedi mulyadi

Nusantara

Bupati Purwakarta: Selamatkan Dasar Negara, Mendesak Dibentuk Mahkamah Pancasila

RABU, 03 JUNI 2015 | 15:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pancasila yang menjadi haluan berkebangsaan harus segera dipastikan, apakah masih tetap berjalan dalam koridor bernegara ataukah sudah ada ideologi lain yang menggantikannya.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengungkapkan demikian karena menilai Pancasila saat ini berada di titik nadir. Dasar negara Indonesia itu kerap ditinggalkan dan sebatas dijadikan simbol.

"Pancasila itu ada. Tapi keberadaannya seperti diabaikan. Karena itu saya katakan ruh bernegara ini berada di titik nadir," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan, Pancasila kehilangan power sebagai dasar negara kita selama ini, sekedar berada dalam buku-buku usang di sekolahan.  "Lalu telah lama Pancasila sebagai pusatnya telah dilupakan, tidak memiliki landasan operasional, hanya menjadi simbol," imbuhnya.

Dia menjelaskan, irisan Pancasila  berada dalam jiwa dan substansi UUD 45. UUD ini dijaga betul dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah ini lahir sebagai penjaga konstitusi.

Belakangan lalu muncul pengadilan hubungan industrial. Fungsinya menjaga dan memutus segala persoalan hubungan industri. Karena itu dia menilai, keberadaan Mahkamah Pancasila menjadi urgensi kebutuhan saat ini. "Tata etika kehidupan berpancasila harus segera dipastikan," ungkapnya.

Mahkamah Pancasila ini harus diisi oleh para hakim agung yang bertugas menterjemahkan setiap butir Pancasila untuk menyelamatkan dasar negara itu. Contohnya saja butir sila Ketuhanan Yang Maha Esa, haruslah diterjemahkan bahwa Indonesia berlandaskan ketuhanan.

Pemaknaan sila kemanusiaan yang adil dan beradab kini nyaris tidak ada. Pada praktiknya orang miskin yang sakit dibiarkan oleh tetangganya. "Bahkan yang kelewatan sekali, dibiarkan sampai mati," imbuh Kang Dedi Mulyadi, panggilan akrabnya.

Sementara pemaknaan sila Persatuan Indonesia, ruh gotong-royong dimanakah kini rimbanya. Masyarakat hari ini sudah sangat individualis. Yang lebih dikedepankan adalah memikirkan dirinya sendiri.

Begitu pun dengan sila yang lain, harus diinterpretasikan berdasarkan rasa keindonesiaan, bukan Pancasila tapi rasa asing. "Negara ini sudah memberikan ruang kebebasan tapi nampaknya kebebasan yang kebablasan," jelas Kang Dedi.

Dia menyatakan penting mulai saat ini untuk menyelamatkan Pancasila. Melalui Mahkamah Pancasila nilai-nilai kebangsaan dlm Pancasila diharapkan kembali memiliki rasa Indonesia, utuh dan bernas. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Puan: PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:44

IFW Minta Pemerintah Waspadai Trik Menyulap Gandum Pangan Jadi Bahan Pakan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:39

Usut Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Penilai KJPP

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Calon Kepala BIN Herindra Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:33

Penasihat Presiden UEA Digadang Jadi Pemimpin Gaza Usai Perang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30

Jokowi: Ketahanan Pangan, Fondasi Kesejahteraan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:19

PM Italia Nekat Kunjungi Lebanon usai Serangan di UNIFIL

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:17

Selengkapnya