Bareskrim mulai fokus menggarap saksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Saksi ini diduga mengetahui skema perencanaan proyek Gedung Olahraga Bandung Lautan Api (GBLA).
Direktur III Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus menjelaskan, jajarannya beruÂpaya menghimpun bukti-bukti terkait perencanaan pembanguÂnan GBLA.
Runtutan pengumpulan bukti-bukti kali ini dilaksanakan denÂgan pemeriksaan saksi Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, Kamalia Purbani pada Senin (1/6).
Kamalia diduga memiliki pengetahuan yang cukup daÂlam penggarapan proyek tersebut. Menurutnya, kapasitas saksi mengharuskannya untuk mengetahui seluk-beluk perencanaan atau tata kota di kawasan Bandung. "Penyidik ingin mengetahui bagaimana perencaÂnaan proyek tersebut," ujarnya.
Ditambahkan bekas Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat KPK itu, pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga berkaitan dengan upaya menentukan lokasi GBLA. "Kenapa lahan di Gedebage yang dipilih."
Selebihnya, terkait dengan teknis pematangan lahan, alias bagaimana keputusan pembangunan GBLA dilaksanakan, mengÂingat lahan di Gedebage bersifat rawan ambles. Dia memastikan, hasil pemeriksaan saksi Kamalia yang menghabiskan waktu sekiÂtar 10 jam tersebut akan dikemÂbangkan penyidik.
Disebutkan, kesaksiannya juga menjadi masukan bagi peÂnyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta menentuÂkan siapa pihak lain yang diduga terlibat perkara ini.
"Nanti akan dievaluasi dan dikonfrontir dengan keterangan saksi-saksi lainnya. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi lain dari Pemkot Bandung," ucapnya.
Yang jelas, kata dia, hasil dari evaluasi dan konfrontir keterangan saksi itu, bisa menjadi pegangan penyidik untuk meÂnyimpulkan, siapakah tersangka berikutnya.
Selanjutnya, beber Wiyagus, pada saat bersamaan penyidik juga memeriksa saksi lain. Saksi itu ialah, Loka Sangga Negra dari PTIndah Karya (IK), serta Mirda Damayanti Medakuri, Marketing Manager PTHume Concrete Indonesia (HCI).
Pemeriksaan dua saksi terseÂbut, tandas Wiyagus, juga berÂhubungan dengan perencanaan proyek. Keduanya merupakan perwakilan dari perusahaan reÂkanan Pemkot Bandung dalam mengerjakan proyek GBLA. Kata jenderal bintang satu terseÂbut, kedua saksi diduga ikut memberi masukan dalam merenÂcakan pembangunan GBLA.
Dengan kata lain, saksi dari pihak swasta itu bisa dikategoÂrikan sebagai konsultan perenÂcanaan proyek. "Keterangan saksi dari pihak swasta itu diperlukan penyidik untuk melengkapi bukti yang bersangkutan dengan perencanaan proyek," tuturnya.
Wiyagus menambahkan, rangÂkaian pemeriksaan saksi dari Pemkot Bandung merupakan kelanjutan pemeriksaan saksi dari Pemprov Bandung. Sebelumnya, polisi memeriksan saksi Kepala Biro Keuangan Provinsi Jabar, Sri Mulyono.
Pemeriksaan Sri berhubungan dengan mekanisme pencairan anggaran bantuan untuk proyek pemÂbangunan GBLA. "Bagaimana alur anggaran dikeluarkan."
Lantas, dia mengakui, polisi juga tengah mempelajari alur anggaran, baik yang diterima kas Pemkot Bandung maupun anggaran yang disalurkan ke perusahaan pelaksana proyek.
Untuk menelusuri hal-hal mengenai anggaran ptoyek terseÂbut, Wiyagus pun menyatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi Heri Ardiyanto dari PTAdhi Karya (AK) yang menjadi kontraktor proyek tersebut.
Dia menjabarkan, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 84 saksi kasus ini. Jumlah saksi-saksi pun diprediksi bertambah lantaran dugaan penyelewengan dalam pembangunan GBLA sangat kompleks.
Penambahan jumlah saksi, lanjut dia, dilakukan karena bukti-bukti perkara korupsi ini sangat kompleks. Anggarannya pun mencapai Rp 545 miliar.
"Rentang kasusnya pun sangat panjang. Dari 2009 sampai 2014. Jadi, saksi dan barang bukti yang perlu dihimpun sangat banyak," kata Wiyagus.
Kilas Balik
Sekretaris Distarcip Jadi Tersangka, Ada Anggota DPRD Bakal Jadi SaksiPerkara korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), menyeret Yayat A Sudrajat (YAS), bekas Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka.
Kepolisian kemudian mengÂgeledah rumah Yayat di Bandung. Penggeledahan dilaksanakan untuk melengkapi barang bukti perkara ini. Rumah itu digeledah penyidik gabungan Bareskrim dengan Polda Jawa Barat pada Jumat (22/5).
Menurut Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, rumah itu digeledah lantaran ada keÂcurigaan, tersangka menyimpan dokumen yang dicari kepolisian. Menurutnya, informasi bahwa tersangka diduga menyimpan dokumen itu, diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Selain pengakuan saksi-saksi, penggeledahan juga dilaksanakan terkait temuan dokumen hasil penggeledahan kantor konsultan perencana pembangunan GBLA, yakni PTPR di Setrasari Mall, Bandung serta kantor salah satu kontraktor pelaksana pembanÂgunan GBLA, PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan di kediaman tersangka YAS, berkaitan dengan penggeledahan dua lokasi terpiÂsah sebelumnya," ucap Agus.
Data maupun dokumen yang disita, berkaitan dengan teknis penyidikan. Dia menyatakan tidak mempunyai wewenang unÂtuk menyampaikan hal tersebut lebih jauh. "Nanti akan disamÂpaikan penyidik yang menangani kasus ini," katanya.
Agus menambahkan, pengÂgeledahan kediaman tersangka YAS akan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap lokasi lainnya. Bisa pula, lanjut dia, data atau temuan yang diperoleh dari hasil penggeledahan itu, digunakan penyidik untuk meÂlihat siapa saja pihak lain yang diduga terkait kasus ini. "Data yang disita akan dianalisis, diteliti untuk menyimpulkan keterlibatan tersangka dan pihak lainnya."
Tindaklanjut penggeledahan kediaman tersangka, tentu akan diklarifikasi dengan keterangan saksi-saksi lainnya. Dia optimis, kepolisian mampu menyelesaiÂkan kasus ini. Soalnya, penyidikan perkara dilakukan secara terintegrasi antara Bareskrim dengan Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan saksi dan baÂrang bukti juga dilakukan oleh Polda Jawa Barat," ucapnya.
Kasus ini kemudian bakal meÂnyeret sejumlah anggota DPRD sebagai saksi. Menurut Agus, saksi-saksi kasus ini tidak beÂrasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saja. "Pihak DPRD yang terkait dengan pembahasan anggaran berikut penenÂtuan lokasi pembangunan staÂdion, bakal dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Tapi, saat diminta menyebutÂkan siapa saja anggota DPRD yang diagendakan bakal diperiksa kepolisian, Agus mengaku belum mengetahui identitas saksi-saksi tersebut. Informasi yang dihimÂpun dari penyidik menyebutkan, masih banyak nama yang diagendakan untuk diperiksa.
Direktur IIITindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus pun belum berseÂdia membeberkan identitas saksi dari lingkup legislatif yang bakal dimintai kesaksian. Dia menyaÂtakan, pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Jabar maupun DPRD Kota Bandung pasti akan dilakukan jajarannya.
Biar bagaimanapun, sebutnya, proyek mesti melewati pembaÂhasan dan persetujuan Dewan. Hanya, lanjut dia, sejauh ini tim masih menganalisis isi dokumen berikut barang bukti.
Analisis itu dilakukan untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan sejumlah nama. "Agenda pemeriksaan saksi dari anggota DPRD Jawa Barat dan Kota Bandung tengah dijadwalkan. Kita sangat memerlukan keterangan mereka," kata Wiyagus.
Penanganan Kasus Jangan Mentok di Tengah JalanSyarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPRPolitisi Partai Hanura Syarifuddin Suding mengingatkan, banyaknya perkara korupsi yang mulai digarap Kepolisian perlu diawasi.
Jangan sampai penanganan beragam perkara korupsi itu hanya ramai di awal saja, lalu mentok atau terputus di tengah jalan. "Mesti sampai tuntas, suÂpaya jelas menunjukkan komitÂmen Kepolisian untuk menjadi lebih baik," katanya.
Momentum ini idealnya dimanfaatkan untuk memperÂbaiki citra Kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri.
Dia menyatakan, penanganÂan perkara korupsi pembanguÂnan Stadion Gelora Bandung Lautan Api sudah terlihat sistematis. Koordinasi dengan Polda Jabar pun dilakukan dalam rangka mempercepat penuntasan kasus ini.
Kerjasama penyidik ini memperlihatkan bahwa ada kesepahaman atau satu tekad bersama dalam memberantas korupsi. Pemeriksaan, pengÂgeledahan, dan penyitaan baÂrang bukti secara bersama pun memberi kesan adanya kerjasama di kepolisian.
"Itu bisa membantu KPKmaupun kejaksaan dalam upaya memerangi korupsi," ujarnya.
Yang paling pokok, upaya Kepolisian mengubah imej ke arah yang lebih bagus ini, perlu diimbangi dengan sikap penyidik yang profesional.
Maksudnya, penyidik jangan sampai memaksakan kehendak dalam menangani perkara. "Berikan hak-hak saksi mauÂpun tersangka secara penuh," ucapnya.
Dengan begitu, dia mengÂharapkan, saksi dan tersangka mau kooperatif membantu penyidik dalam mengungkap perkara.
Selebihnya, dia berpendapat, peranan pengawas penyidik atau wasdik perlu diintensifÂkan. Hal ini bertujuan agar ada kontrol atau kendali yang jelas. Intensitas pengawasan tersebut diharapkannya juga berefek memperkecil peluang penyimÂpangan oleh penyidik.
Penetapan Tersangka Tidak Boleh SembaranganBimo Suryono, Ketua FPPPKetua Forum Putra-Putri Polri (FPPP) Bimo Suryono mengingatkan, kecermatan penyidik sangat diperlukan unÂtuk menghindari ketakpuasan para pihak yang berperkara. "Sekarang praperadilan sudah sangat terbuka," tuturnya.
Dibuka luasnya keran mengÂgugat penyidik lewat mekanisme praperadilan tersebut, sudah sepatutnya menjadi pembelajaÂran bagi Kepolisian agar tidak sembarangan menentukan tersangka.
"Penetapan tersangka harus jelas bukti-buktinya. Bukan sekadar menggunakan intuisi," ucap Bimo.
Dia mengibaratkan, kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) seperti makan bubur panas, mesti hati-hati. Kehati-hatian penyidik ini dilakukan agar hasil penyidikan konkret atau lengkap.
"Saya ibaratkan penyidikannya seperti makan bubur, diambil atau disisir dari pinggirannya dulu baru ke tengah," kata Bimo yang juga Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) ini.
Yang penting, proses penyidikan kasus ini menunjukkan adanya kemajuan, bukan sebaliknya. Dia menilai, pola pengentasan perkara seperti ini, dilaksanakan supaya hasil penyidikan perkara lengkap.
Apalagi, lanjutnya, kasus ini terjadi dalam rentang waktu yang panjang serta menimbulÂkan dugaan kerugian negara dalam proyek beranggaran sekitar Rp 500 miliar.
"Saya rasa Kepolisian perlu hati-hati," ucapnya.
Dia menambahkan, pola pengusutan perkara yang disiÂsir dari tepi ini, juga menunjukÂkan keseriusan dan komitmen Kepolisian dalam menuntasÂkan persoalan yang begitu kompleks. ***