Berita

Agustin Teras Narang/net

Wawancara

WAWANCARA

Agustin Teras Narang: Idealnya Pilkada Untuk Provinsi, Kabupaten/Kota Dipilih DPRD Saja

RABU, 03 JUNI 2015 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PDI Perjuangan selama ini getol memperjuangkan Pemi­lihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Makanya saat Koalisi Merah Putih (KMP) mengubahnya agar dipi­lih melalui DPRD, partai dikomando Megawati Soekar­noputri itu dengan tegas menolak.

Namun salah satu kader ter­baik partai berlambang banteng moncong putih itu, Dr Agustin Teras Narang punya ide sedikit agak berbeda.

Bagi Gubernur Kalimantan Tengah itu, sebaiknya pilkada langsung hanya untuk pemilihan gubernur dan wakilnya. Sedangkan pemilihan bupati/walikota dan wakilnya dipilih lewat DPRD.


Kenapa bekas Ketua Komisi III DPR punya pendapat seperti itu?

Sebagai gubernur selama 10 tahun, tentu Teras Narang yang Sabtu (30/5) lalu telah meraih gelar Doktor dengan predikat Summa Cum Laude dari Universitas Pelita Harapan itu punya segudang pengala­man, sehingga mengusulkan pendapat itu.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Teras Narang yang dihubungi via telepon, kemarin:

Kenapa Anda punya penda­pat seperti itu?
Otonomi daerah (otda) harusdiletakkan pada tingkat provinsi. Ini merupakan alternatif ideal yang mampu mewujudkan tu­juan negara dan tujuan otda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelaksanaan otda yang dititik­beratkan pada kabupaten-kota selama ini telah menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antara provinsi dan kabupaten-kota dan tidak mencapai tujuan dari otda itu sendiri.

Makanya Pilkada langsung cukup hanya jabatan gubernur. Sedangkan bupati dan walikota dipilih DPRD.

Dengan pola ini, legitimasi gubernur makin kuat, sehingga koordinasi pembangunan ke tingkat kabupaten/kota lebih mudah dilakukan.

Kenapa otda harus dititik­beratkan pada provinsi?
Ini sebagai alternatif ideal untuk mewujudkan tujuan otda dalam bingkai NKRI. Konsep untuk meletakkan titik berat otda pada daerah provinsi itu secara konstitusional tidak bertentan­gan dengan UUD 1945.

Apa dengan cara itu memu­dahkan konsolidasi antara pe­merintah pusat dan daerah?
Ya, maka saya mengharap­kan agar peletakan titik berat otda pada provinsi dan hierarki provinsi dengan kabupaten-kota harus secara jelas diatur da­lam pasal-pasal dan penjelasan umum UU tentang pemerintahan daerah.

Peletakan otda di provinsi dapat memudahkan konsoli­dasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, range of control pemerintah pusat lebih pendek, sehingga konsolidasi sumber daya, baik sumber daya alam, goegrafi, demografi, poli­tik, sosial-budaya, hukum dan administrasi penyelenggaraan pemerintahan akan jauh lebih mudah.

Apa dengan pola ini, legiti­masi gubernur makin kuat?
Ya, legitimasi gubernur makin kuat, sehingga koordinasi pem­bangunan ke tingkat kabupaten/kota lebih mudah dilakukan.

Selain itu, pemerintahaan ka­bupaten/kota harus diposisikan sebagai pelaksana otda di garis depan namun, dalam support, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta evaluasi secara efektif dan efesien dari pemerintah provinsi. Makanya perlu penguatan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) agar ti­tik berat otonomi daerah di tingkat provinsi dapat berjalan baik.

Mengapa Anda ingin titik berat otda pada provinsi?
Dalam disertasi yang saya buat itu, berdasarkan pertanyaan di mana sebaiknya diletakkan titik berat otda. Sebab kan tujuan otonomi adalah agar terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Memang otonomi di kabu­paten dan kota kurang baik?

Bukan begitu, pelaksanaan otda menurut pendapat saya jus­tru saat ini menciptakan ketidak­harmonisan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota. Nah penelitian yang saya buat itu justru untuk mengkaji ketidakharmonisan yang terjadi.

Selain itu, ini juga terkait kewibawaan gubernur dalam peningkatan kesejahteraan dan memakmuran rakyat. Maka perlu diperbaiki keberadaan otda yang ada di pemerintah kabu­paten dan pemerintah kota.

Kenapa setelah menjadi gubernur dua periode, Anda berpendapat begitu?

Karena saya tidak ada beban lagi, maka saya buat disertasi karena saya akan selesai masa jabatannya tahun ini. Kalau saya buat beberapa tahun lalu, maka saya akan dituding mengajukan disertasi Doktor ini karena ingin maju lagi. Maka saya buat seka­rang karena jabatan saya akan selesai. Lagi pula saya ini kan sudah jalani trias politika, mulai dari jadi anggota DPR, advokat­dan eksekutif (gubernur).

Selama ini kan otda tidak ada masalah dan masyarakat mendukung?
Saya berpendapat akan lebih baik mengarahkan titik berat otda pada provinsi dan denganmenarik titik berat otda ke provinsi akan meringankan biaya pilkada. Dengan kata lain penye­lenggaraan pilkada akan lebih efisien, karena memang idealnya otonomi daerah itu diletakkan pada provinsi.

Dengan begitu hirarki antara pemerintahan provinsi den­gan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota bisa berjalan dengan baik karena pemerintah provinsi adalah kepanjangan tan­gan pemerintah pusat. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya