Berita

susilo/net

Pembubaran Petral Momentum Negara Kuasai Migas

SELASA, 02 JUNI 2015 | 14:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembubaran Petral harus menjadi momentum awal migas dikuasai negara. Pembubaran ini juga diharapkan bisa memakmurkan negara melalui perbaikan tata kelola migas di bidang kegiatan hilir, yang juga harus ditandai dengan revisi UU 22/2001 tentang Migas

"Sejak dikatakan inkonstitusional yang ditandai dengan pembubaran BP Migas pada November 2012, UU ini belum direvisi," kata staf pengajar di Universitas Atma Jaya Jogyakarta (UAJY),  Y Sri Susilo, di Jogyakarta (Selasa, 2/6).
 
Pernyataan Susilo itu terkait dengan rencana diadakannya bedah buku tulisan terbitan Gramedia Pustaka Utama dengan judul Migas; The Untold Story tulisan AM Putut Prabantoro, yang meripakan mantan Penasehat Ahli Kepala BP Migas Bidang Komunikasi di Auditorium Babarsari Universitas Atmajaya Jogyakarta pada Kamis mendatang (4/6).


Meurut Susilo, para akademisi harus mendorong pemerintah untuk segera membenahi tata kelola migas dengan bertumpu pada kemakmuran versi UUD 1945. Spirit nasionalisme dalam migas hendaknya diterjemahkan dalam wujud kemakmuran setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia. Kemakmuran itu tidak hanya sekedar orang cukup makan tetapi juga bisa sekolah gratis dan memiliki rumah layak.
 
Hanya saja, dalam iklim otonomi daerah, Susilo menambahkan, kemakmuran bukan hanya urusan pemerintah pusat tetapi justru menjadi tanggung jawab yang lebih besar di pemerintah daerah. Seharusnya, daerah yang memiliki sumberdaya alam harus lebih mampu menyejahterakan masyarakatnya. Kemakmuran itu bisa diukur dan penggunaan dana bagi hasil harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.  
 
Terkait dengan sengkarut persoalan migas di Indonesia, Susilo menjelaskan bahwa berbagai persoalan migas yang sifatnya non teknis muncul setelah BP Migas dibubarkan. Inkonstitusional atau tidak UU Migas 22/2001 tersebut, menurut Susilo, pembubaran BP Migas seperti pepatah menangkap tikus dengan membakar lumbung.
 
"Dari berbagai persoalan yang muncul akhirnya bisa dikira-kira motif pembubaran BP Migas yang sebenarnya. Oleh karena itu, yang paling utama sekarang adalah pembenanahan tata kelola migas dari hulu hingga hilir. Semua harus ditinjau dan disusun kembali. Jangan sampai sebenarnya industri migas Indonesia sebenarnya menggunakan auto pilot dalam pengelolaannya," ujarnya. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya