Berita

susilo/net

Pembubaran Petral Momentum Negara Kuasai Migas

SELASA, 02 JUNI 2015 | 14:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembubaran Petral harus menjadi momentum awal migas dikuasai negara. Pembubaran ini juga diharapkan bisa memakmurkan negara melalui perbaikan tata kelola migas di bidang kegiatan hilir, yang juga harus ditandai dengan revisi UU 22/2001 tentang Migas

"Sejak dikatakan inkonstitusional yang ditandai dengan pembubaran BP Migas pada November 2012, UU ini belum direvisi," kata staf pengajar di Universitas Atma Jaya Jogyakarta (UAJY),  Y Sri Susilo, di Jogyakarta (Selasa, 2/6).
 
Pernyataan Susilo itu terkait dengan rencana diadakannya bedah buku tulisan terbitan Gramedia Pustaka Utama dengan judul Migas; The Untold Story tulisan AM Putut Prabantoro, yang meripakan mantan Penasehat Ahli Kepala BP Migas Bidang Komunikasi di Auditorium Babarsari Universitas Atmajaya Jogyakarta pada Kamis mendatang (4/6).


Meurut Susilo, para akademisi harus mendorong pemerintah untuk segera membenahi tata kelola migas dengan bertumpu pada kemakmuran versi UUD 1945. Spirit nasionalisme dalam migas hendaknya diterjemahkan dalam wujud kemakmuran setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia. Kemakmuran itu tidak hanya sekedar orang cukup makan tetapi juga bisa sekolah gratis dan memiliki rumah layak.
 
Hanya saja, dalam iklim otonomi daerah, Susilo menambahkan, kemakmuran bukan hanya urusan pemerintah pusat tetapi justru menjadi tanggung jawab yang lebih besar di pemerintah daerah. Seharusnya, daerah yang memiliki sumberdaya alam harus lebih mampu menyejahterakan masyarakatnya. Kemakmuran itu bisa diukur dan penggunaan dana bagi hasil harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.  
 
Terkait dengan sengkarut persoalan migas di Indonesia, Susilo menjelaskan bahwa berbagai persoalan migas yang sifatnya non teknis muncul setelah BP Migas dibubarkan. Inkonstitusional atau tidak UU Migas 22/2001 tersebut, menurut Susilo, pembubaran BP Migas seperti pepatah menangkap tikus dengan membakar lumbung.
 
"Dari berbagai persoalan yang muncul akhirnya bisa dikira-kira motif pembubaran BP Migas yang sebenarnya. Oleh karena itu, yang paling utama sekarang adalah pembenanahan tata kelola migas dari hulu hingga hilir. Semua harus ditinjau dan disusun kembali. Jangan sampai sebenarnya industri migas Indonesia sebenarnya menggunakan auto pilot dalam pengelolaannya," ujarnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya