Berita

absen/net

Politik

Demi Tunjangan Besar, PNS Jakarta Berani Curangi Absen Online

SELASA, 02 JUNI 2015 | 12:02 WIB | LAPORAN:

. Sistem absen online yang disusun oleh Pemprov DKI ternyata bisa diakali oleh pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Tidak tanggung-tanggung, ternyata badan kepegawaian daerah (BKD) ikut serta dalam praktik nakal ini.  

Sistem absen online ini digunakan sebagai patokan PNS DKI untuk menerima nilai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis yang diterima setiap tiga bulan sekali. Angka TKD Dinamis yang mencapai puluhan juta ternyata membuat PNS DKI menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya, termasuk curang.

"Biasanya kalau absen langsung masuk mau itu jam berapapun. Tapi ternyata ada yang dibenarkan dulu si BKD baru dimasukkan ke dalam sistem," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 2/6).


Lasro enggan menjelaskan cara sistem yang dieluk-elukkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu bisa diutak-atik dengan mudahnya oleh PNS DKI. Ia hanya menjelaskan bila pihaknya akan memanggil BKD besok (Rabu, 3/6).

Namun begitu, Lasro memastikan bahwa PNS DKI mampu menembus sistem absen online yang dibuat oleh BKD. Bahkan, ia tak menampik bila alat absen tersebut teramat sederhana.

"Alat kita mungkin sederhana. Jadi kalau terlambat ya terlambat saja," katanya.

Lasro juga enggan memberitahu dinas mana saja yang berlaku curang demi angka TKD Dinamis puluhan juta ini.

"Nanti dong ha-ha-ha," tutupnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya