Berita

Menteri Nasir: Terserah Kampus, Mau Wajibkan Skripsi atau Tidak

SELASA, 02 JUNI 2015 | 09:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Skripsi akan menjadi kewenangan kampus masing-masing. Skripsi menjadi bagian dari otonomi akademik yang dilimpahkan ke kampus sehingga kampus diberikan kewenangan apakah tetap mewajibkan skripsi atau tidak.

Demikian disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, di sela pertemuan dengan para mahasiswa Universitas Nusa Cendara (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi saya tegaskan bukan berarti tidak boleh menulis skripsi lagi dan diganti dengan yang lain," katanya sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 2/6).


Nasir menuturkan perguruan tinggi yang berorientasi riset, bisa jadi tetap mempertahankan skripsi. Namun perguruan tinggi yang bersifat vokasi (politeknik) bisa jadi tidak menyusun skripsi, tetapi diganti dengan penulisan tugas akhir (TA).
 
Nasir mencoba mengembalikan urusan penulisan skripsi ini ke ranah yang benar. Kampus-kampus yang membuka program S2 atau S3, tentu akan tetap mempertahankan tugas akhir penulisan skripsi.

"Kemenristekdikti tidak mengintervensi urusan skripsi. Jadi kami tidak menghapus atau mewajibkan skripsi," demikian Nasir. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya