Berita

Maneger Nasution/net

Komnas HAM Ingatkan Polri terkait Praktik Kekerasan yang Dialami Aktivis IMM

SELASA, 02 JUNI 2015 | 01:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan pemerintah, khususnya Polri untuk mengedepan persuasi dan humanis ketika menghadapi aksi mahasiswa, seperti aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di seputar Istana Jakarta, Senin (1/6).

Seperti diwartakan, ada praktik kekerasan bahkan penembakan terhadap mahasiwa IMM oleh oknum polisi saat IMM dan organisasi lain menggelar aksi damai mengkritisi Kinerja Pemerintahan Jokowi-JK dalam memperingati Hari Lahirnya Pancasila (1 Juli) di depan Istana Negara, Jakarta.

"Jika itu benar, Komnas HAM menyampaikan prihatin atas kekerasan terhadap mahasiswa oleh oknum polisi itu," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Selasa (2/6).

Menurutnya, tindakan oknum polisi itu diduga melanggar UU 39/1999 tentang HAM. Di mana dalam menjalankan tugas kesejarahannya menyampaikan pendapat sebagai menyambung lidah rakyatnya, mahasiswa dilindungi UU.

"Sudah bukan pada zamannya lagi mahasiswa dihalang-halangi apalagi diperlakukan dengan kekerasan, apalagi menembak, ketika mereka menyuarakan dan memperjuangkan hal yang menyangkut kepentingan publik, termasuk aksi demo yang biasanya menyuarakan kepentingan publik. Memperlakukan mahasiswa secara kasar, sama artinya melawan takdir sejarah reformasi," beber Manager.

Untuk itu, lanjut dia, Polri sudah saatnya menyempurnakan reformasi internalnya, antara lain dengan merubah paradigma; dari memukul menjadi merangkul, dari amarah menjadi ramah, dari gerakan otot menjadi gerakan otak, dari loyalis personal menjadi profesional, dan dari bengis menjadi humanis.

"Itulah sosok polisi yang diidamkan reformasi," ungkap Manager.

Ia menambahakan, sekiranya benar ada kekerasan apalagi penembakan terhadap aksi demo mahasiwa oleh oknum polisi sore-malam Senin (1/6), Komnas HAM mendesak agar Polri harus menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan mandiri.

"Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Polri harus meminta maaf kepada publik. Dan menanggung semua biaya yang ditimbulkan akibat kebrutalan oknum polisi itu," demikian Mager. [rus]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Puan: PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:44

IFW Minta Pemerintah Waspadai Trik Menyulap Gandum Pangan Jadi Bahan Pakan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:39

Usut Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Penilai KJPP

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Calon Kepala BIN Herindra Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:33

Penasihat Presiden UEA Digadang Jadi Pemimpin Gaza Usai Perang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30

Jokowi: Ketahanan Pangan, Fondasi Kesejahteraan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:19

PM Italia Nekat Kunjungi Lebanon usai Serangan di UNIFIL

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:17

Selengkapnya