Berita

Taufik Kurniawan/net

Wawancara

WAWANCARA

Taufik Kurniawan: Pilihlah Dirjen Bea dan Cukai Yang Tak Tersandung Hukum

SENIN, 01 JUNI 2015 | 10:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tiga calon Dirjen Bea dan Cukai sudah diserahkan Men­teri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Presiden Jokowi. Diharapkan yang dipilih nanti orang bersih dan berani membasmi mafia.

"Ada tiga nama yang sudah disampaikan kepada Presiden," kata Bambang Brodjonegoro, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/5).

Dirjen Bea dan Cukai yang akan dipilih Presiden itu akan menggantikan Dirjen Bea dan Cukai sebelum­nya Agung Kuswandono yang akan mengisi posisi Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.


Bagaimana reaksi DPR men­genai tiga calon Dirjen Bea dan Cukai itu? Simak wawancara dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berikut ini;

Bagaimana seharusnya memilih Dirjen Bea Cukai?
Pilihlah Dirjen Bea Cukai yang tak tersandung masalah hukum. Sebab, hal tersebut akan menjadi batu sandungan institusi negara ini untuk ke depan.

Apa hanya itu?

Selain itu, pemilihan tak boleh tendensius. Saya meminta jika ada calon Dirjen Bea dan Cukai yang tersandung kasus hukum jangan dipilih.

Artinya Presiden harus hati-hati untuk memilih?
Ya, harus hati-hati. Jangan sampai keliru dalam pengam­bilan keputusan untuk pejabat publik setingkat dan sepenting Dirjen Bea dan Cukai ini.

O ya, bagaimana kelanjutan revisi UU Pilkada?

DPR samapi saat ini masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Yang ditunggu sikap resmi pemerintah, bisa melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) dalam kaitan untuk revisi ini.

Bukankah Presiden sudah menolak revisi, kenapa menunggu lagi?

Pimpinan Komisi II DPR telah menyerahkan usulan re­visi UU Pilkada. Namun, usulan revisi tersebut bukanlah usulan komisi melainkan berasal dari anggota.

Kemarin telah disampai­kan pimpinan Komisi II DPR. Karena lewat fraksi ada sedikit dinamika. Usulan ini hak per­orangan anggota DPR.

Apa sih yang diinginkan Komisi II DPR?
Sikap resmi pemerintah, kan belum disampaikan pemerintah sampai saat ini. Ini yang di­tunggu sebetulnya pernyataan resmi Menkumham yang me­wakili pemerintah dalam kaitan Undang-Undang Pilkada atau dengan Mendagri. Terkait den­gan revisi itu. Kalau memang menolak, harus segera disam­paikan juga. Prinsipnya disele­saikan dengan mekanisme.

Kalau masalah beras plas­tik, ini bagaimana?

Pemerintah harus segera lakukan jumpa pers ke publik, supaya tidak ada keresahan masyarakat, bukan katanya. Kalau umpama satu kabupaten, satu pasar kan tidak mewakili se Indonesia. Seberapa banyak sih jumlah itu, kan harus jelas.

Selama ini kan pemerintah su­dah bekerja keras, untukmemenuhi aspek kebutuhan masyarakat, stok berasnya dijamin tidak diimpor. Tapi ternyata hanya masalah isu beras plastik menjadi seperti 14 tahun kering, dikasih hujan sehari, kesannya kan seperti itu. Cepat menteri-menteri terkait itu melakukan komunikasi publik untuk klarifikasi. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya